TangerangNews.com

Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Kota Tangerang Capai Rp87 Miliar

Sayuti Tan Malik | Rabu, 2 Agustus 2017 | 11:00 | Dibaca : 2619


Penyuluhan Pajak Daerah UPT Bapenda Cikokol Provinsi Banten di Kecamatan Neglasari. (@TangerangNews2017 / Sayuti Tan Malik)


TANGERANGNEWS.com-Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Provinsi Banten keluhkan tingginya tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) masyarakat Kota Tangerang yang tembus Rp87 miliar.

Kepala UPT Cikokol Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten, Agung G Gumelar mencatat, tunggakan PKB di Kota Tangerang dari tahun 2012 hingga 2016 mencapai Rp 87 miliar. Hal tersebut menurutnya, sangat berpengaruh pada kontribusi pemasukan Kota Tangerang.

"Kami menargetkan pajak untuk tahun ini dapat 100% dan dapat menembus target pajak UPT Cikokol Rp641 miliar," katanya, Selasa (1/8/2017).

Pemenuhan target tersebut, kata Agung, membutuhkan peran serta masyarakat. Dia mengklaim, pihaknya telah mempermudah akses pembayaran pajak bagi masyarakat Kota Tangerang. Diantaranya penambahan 5 loket di Samsat Cikokol, kemudian pelayanan pembayaran pajak buka setiap hari.

#GOOGLE_ADS#

"Kita juga ada Samsat keliling setiap hari, tinggal kemauan masyarakat untuk membayar pajak. Akses jarak sudah dibuat lebih dekat lagi, waktu kita memang sampai 7 hari full. Tinggal masyarakat memilih mau yang mana," tambahnya.

Agung menambahkan, pihaknya juga akan berencana menyediakan loket pembayaran pajak di sejumlah kecamatan di Kota Tangerang. Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu ada dukungan dari Pemerintah Kota Tangerang. Pihaknya telah menyampaikan hal tersebut secara lisan ke Pemkot Tangerang.

"Perlu ada suatu dukungan dari pemkot Tangerang. Hal ini berarti mekanisme administrasi harus ditempuh bahwa ada permintaan Pemprov Banten kepada Kota Tangerang. Ketika sudah maka kita bisa lakukan action untuk buka loket di kecamatan, mudah-mudahan bisa segera terealiasasi," harapnya.(RAZ)