TangerangNews.com

Baliho SBY Diturunkan Lagi

| Kamis, 12 Februari 2009 | 15:54 | Dibaca : 158918

TANGERANGnews-Panwaslu Kecamatan Periuk menurunkan paksa baliho raksasa Partai Demokrat yang teretak di dua titik wilayah Kecamatan Periuk, Kota Tangerang,yaitu di Jalan Regency, tepat di pertigaan Perum Mutiara Pluit,pada pukul 10.00 WIB.

Ketua Panwas Kecamatan Periuk bernama Kodirum mengatakan, Partai Demokrat sudah sering mendapat peringatan dari Panwaslu namun tetap tidak ada kesadaran dari pihak Partai Demokrat untuk menurunkannya. “Surat peringatan sudah dikirim 3 hari yang lalu,” ucapnya, Kamis (12/02).

Menurutnya penurunan baliho guna melaksanakan peraturan KPU No.19 yang menuliskan ukuran maksimal untuk Baleho adalah 3x4,5m. “ Kami hanya melaksanakan tugas saja,” tegasnya.  Selanjutnya Baleho yang telah dicopot itu rencananya akan diserahkan pada Panwaslu Pusat sebagai barang bukti. “Ini bukti pelanggaran kampanye,” katanya.(rul)