TangerangNews.com

Audiensi Dengan Kapolres, DPD KNPI Tangsel Jelaskan Legalitas

Yudi Adiyatna | Rabu, 9 Agustus 2017 | 14:00 | Dibaca : 2222


Pengurus DPD KNPI Tangsel Saat Melakukan Audiensi Dengan Kapolres Tangsel, Selasa (8/8/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Jajaran pengurus DPD KNPI Kota Tangerang Selatan, Selasa (8/8/2017) melakukan silaturahmi dan audiensi dengan Kapolres Tangsel Ajun Komisaris Besar Polisi Fadli Widiyanto di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter Raya, BSD Serpong Tangsel.

Dalam diskusinya dengan DPD KNPI Tangsel, Kapolres Tangsel menyambut baik pertemuan yang digelar dengan organisasi kepemudaan tersebut. "Hal yang positif untuk menjalin sinergitas dengan ormas pemuda," ungkap Fadli kepada TangerangNews.com, Rabu (9/8/2017).

Berbagai topik  diskusi yang dibahas diantaranya terkait isu dualisme organisasi, peran pemuda dalam pembangunan Tangsel dan isu radikalisme yang berkembang akhir-akhir ini di Tangsel.

Terkait dualisme kepengurusan sendiri, Kapolres  saat ini mengaku sudah paham dengan penjelasan yang diberikan oleh pengurus DPD KNPI Tangsel semalam.

#GOOGLE_ADS#

"Mengacu ke penjelasan DPD KNPI semalam, bahwa di Tangsel saat ini ada DPP KNPI tanpa kepanjangan di Kemenkumham dan ada KNPI dengan kepanjangan Komite Nasional Pemuda Indonesia," ungkap Fadli.

Atas penjelasan tersebut, dirinya kini mengaku paham dan akan menyampaikan ke jajaran dan pengganti beliau apabila dipindah tugas nantinya.

Sementara itu, Ketua DPD KNPI Tangsel Ahmad Syawqi menegaskan, terkait adanya pencatutan nama dan kemiripan logo yg dilakukan oleh kubu DPP KNPI Tangerang Selatan, persoalan tersebut akan ditindaklanjuti oleh bidang hukum dan HAM DPD KNPI kota Tangerang Selatan dibawah dirinya.

"Kami  sudah mendapat respon positif dari Kapolres Tangsel untuk diskusi lebih lanjut perihal proses hukum pencatutan nama dan logo yang dilakukan oleh pihak lain yang membingungkan publik belakangan ini," ungkap Syawqi.(RAZ)