TangerangNews.com

Pengawasan Peredaran Elpiji Bersubsidi di Tangsel Diperketat

Yudi Adiyatna | Senin, 9 Oktober 2017 | 19:00 | Dibaca : 1381


Dinas Perindustrian dan Perdagangan Tangsel bersama Hiswana Migas melakukan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Gas Elpiji Bersubsidi, Senin (9/10/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Guna meminimalisir indikasi penyelewengan peredaran tabung gas elpiji bersubsidi,  Hiswana Migas berkerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Tangsel melakukan pengawasan distribusi elpiji tiga kilogram atau bersubsidi dengan sistem monitoring LPG tiga kilogram (Simol3k).

Hal tersebut diungkapkan  Sekretaris Hiswana Migas DPC Tangerang Ahmad Tomie Agustian dalam sosialisasi pengawasan gas elpiji di Kota Tangsel pada para pengusaha tabung gas elpiji, Senin (9/10/2017) di RM Remaja Kuring Serpong.

Tomie mengatakan, metode Simol3k  digunakan agar gas bersubsidi tidak diselewengkan.

Dengan metode pengawasan Simol3k, maka pihaknya bisa melihat langsung penyaluran gas bersubsidi, serta bisa memantau titik-titik pangkalan resmi, langsung secara fisik dengan cara sidak ke agen dan pangkalan.

“Hingga saat ini para agen dan pangkalan resmi patuh pada peraturan. Karena ada sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran, sehingga pengawasan dengan model Simol3k juga sangat efektif,” ungkapnya.

#GOOGLE_ADS#

Dari data yang dimiliki Hiswana Migas terungkap untuk kuota elpiji Public Service Obligation (PSO) Tangsel tahun 2017 sebesar 45.822 MT atau 15.274.000 tabung. Dengan penyaluran elpiji PSO dilakukan di 27 agen.

“Untuk realisasi penyaluran sampai dengan Agustus 2017 sebesar 29.754 MT atau 9.918.000 tabung. Sisa kuota yang masih bisa dipakai dari September hingga Desember 2017 sebanyak 16.068 MT atau 5.356.000 tabung,”ungkapnya.

Sedangkan untuk pemakaian tabung gas bersubsidi setiap bulannya mencapai 1,2 juta tabung, dan yang non subsidi kurang lebih sebanyak 500 tabung.

Dirinya berharap Pemkot tangsel membuat surat edaran mengenai kebijakan ini.

“Kami berharap, Pemkot Tangsel membuat surat edaran, sekaligus melakukan sosialisasi akan kebijakan gas bersubsidi ini" harapnya.

Sementara itu Kadisperindag Kota Tangsel, Maya Mardiana menjelaskan, untuk dalan waktu dekat pihaknya akan segera mengeluarkan surat edaran terkait hal tersebut.

Selain itu dirinya pun akan melakukan sosialisasi ke setiap Kecamatan dan kelurahan terkait hal tersebut

“Pertengahan Oktober ini kita akan edarkan tidak hanya membuat surat edaran. Kita pun akan melakukan sosialisasi ke kecamatan dan kelurahan serta event pameran dan car free day akan sosialisasi gas bersubsidi ini," tandasnya. (DBI/HRU)