TANGERANGNEWS.com-Produksi dan peredaran pangan serta obat di tiga wilayah di Tangerang, yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangsel perlu mendapatkan pengawasan khusus dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Hal ini pasca terbongkarnya pabrik obat terlarang di Jatiuwung, Kota Tangerang dan gudang yang penyimpanan mie kadaluarsa di Mauk beberapa waktu yang lalu.
Anggota Komisi IX DPR RI asal daerah pemilihan (Dapil) Banten, Marinus Gea mengatakan hal tersebut usai menjadi narasumber kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi Keamanan Pangan yang dihelat BPOM Banten di Curug, Kabupaten Tangerang, Selasa (17/10/2017).
"Saya mendorong balai POM untuk memiliki kantor yang terkonsentrasi di Tangerang, karena kalau hanya ada di Provinsi Banten jangkauannya tidak optimal," ujarnya.
Marinus mencontohkan, saat ini dari wilayah yang ada di Banten, produksi makanan dan obat-obatan di Tangerang berada dirangking tertinggi, karena hadirnya beragam industri bidang tersebut baik skala rumah tangga hingga pabrikan.
#GOOGLE_ADS#
Sementara saat ini, jumlah sumber daya manusia BPOM Banten yang terbatas tidak akan optimal melakukan pengawasan jika hanya ada satu kantor di Serang, Banten.
"Kita bersyukur usulan saya tadi direspon kepala BPOM Banten, mereka akan mengusulkan ke BPOM Pusat untuk membuka satu kantor UPT di Tangerang," tambahnya.
Politisi PDI Perjuangan tersebut menekankan, soal pengawasan makanan dan obat memerlukan peran aktif dari masyarakat, sehingga jika ada makanan atau obat yang kadaluarsa atau tidak memiliki izin edar, masyarakat diminta untuk segera melapor.
"Bisa melapor langsung ke BPOM atau juga ke kami di Komisi IX DPR RI," jelasnya.
Ditanya awak media lokasi kantor UPT BPOM di Tangerang akan dibangun di wilayah mana, Marinus menjawab akan membangun komunikasi terlebih dahulu dengan tiga kepala daerah di Tangerang.
"Bisa di Kabupaten, bisa di Kota Tangerang atau Tangsel, kita jalin komunikasi dulu dengan para kepala daerah di Tangerang," tukasnya.(RAZ/HRU)