TANGERANGNEWS.com- Selama satu bulan, dari September hingga Oktober. Tim Bea Cukai Soekarno-Hatta berhasil gagalkan lima upaya penyelundupan Narkotika yang ada di Bandara Soekarno-Hatta.
Upaya penyelundupan narkotika seolah tidak mengenal kata jera. berbagai modus dilakukan untuk mengelabuhi petugas dan aparat penegak hukum yang berusaha memberantas peredaran barang haram itu.
Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Erwin Situmorang mengatakan, dalam operasi yang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polres Bandara Soekarno-Hatta, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti yang di gabungkan itu total sebanyak 2.214 gram sabu-sabu, 105 gram FUB-AMB, 896 gram Hashish alias ganja, dan 461 ketamine.
Dari penindakan lima kasus penyelundupan narkoba ini menambah daftar penindakan narkotika, dari prekursor (NPP) di Bandar Udara Soekarno-Hatta.
#GOOGLE_ADS#
"Sepanjang Januari hingga awal Oktober 2017 ini Bea Cukai Soekarno-Hatta jika digabungkan dalam daftar yakni telah menindak 84 kasus upaya penyelundupan Narkotika," ujar Erwin Situmorang, Selasa (17/10/2017).
Dalam jangka waktu satu bulan itu, pihaknya telah meringkus sembilan tersangka dan satu orang pelaku tewas ulah perbuatanya sendiri.
Sembilan tersangka yang berhasil diamankan diantaranya adalah, AWM dan NCC ditangkap setelah menelan kapsul berisi sabu sebanyak 97 kapsul dengan berat total 1.102 gram. Namun NCC tewas akibat sisa kapsul sabu yang ada ditubuh itu pecah.
MH, ZR, YP, Mi, dan MDM dengan barang bukti FUB-AMB seberat 51 gram beserta 21 bungkus tembakau gorila, lalu tersangka B membawa ganja herbal (hasish) seberat 896 gram dan kemudian SH kedapatan membawa Shabu seberat 461 gram.
"Itu semua atas buah hasil kami bekerjasama dengan BNN dan Polres Bandara, namun tidak sampai disitu kami juga akan terus bekerja keras dengan pengawasan yang super ketat," tutup Erwin.(DBI/HRU)