TangerangNews.com

Bentuk Saka Anti Narkoba, Tangsel Pertama di Indonesia

Yudi Adiyatna | Senin, 23 Oktober 2017 | 06:00 | Dibaca : 1929


Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany saat melantik Saka anti narkoba di kalangan generasi muda, di Tandon Ciater, Serpong, Minggu (22/10/2017). (Istimewa / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com- Banyaknya kasus penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda, mendorong Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan langkah strategis guna menyelamatkan generasi muda di Indonesia khususnya di Banten.

Salah satunya dengan membentuk saka anti narkoba Kota Tangsel. Saka anti narkoba resmi diluncurkan oleh Wali kota Tangsel Airin Rachmi Diany beserta Kepala Badan BNN Provinsi Banten Brigjen Pol M Nurochman, dan Kepala BNN Tangsel,  AKBP Heru Istu di Tandon Ciater, Serpong, Minggu (22/10/2017).

Dalam sambutannya Wali kota Tangsel Airin Diany mengungkapkan, saka anti narkoba merupakan yang  pertama dan satu-satunya di Indonesia serta merupakan sebuah  prestasi untuk kota Tangsel.

"Ini menjadi catatan dan amal ibadah untuk kita semua. Kita sama-sama memberantas narkoba, " ujar Airin.

Berdasarkan pengalamannya, mantan finalis Putri Indonesia ini menilai jika anak-anak zaman sekarang cenderung bergaul  mengikuti teman sebayanya.
#GOOGLE_ADS#

"Kami melihat betul, saya pernah muda, dan melalui fase-fase ini dan kami berhasil melewati masa ini.  Dan kami berharap anak muda ini pun tumbuh kembang jauh lebih baik dari zaman kita dulu, bisa jadi role model pada generasi penerus," jelasnya.

Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Pol M Nurochman, menjelaskan  pembentukan saka anti narkoba pertama di Indonesia dipelopori Kota Tangsel, karena Banten sudah masuk wilayah rawan narkoba. 

"Kami bertanggung jawab untuk menyelematkan generasi muda dari narkoba, sehingga kami membentuk saka anti narkoba.  Tangsel kota pertama karena kita sama-sama mempunyai tekat untuk sama-sama membasmi narkoba di wilayah Tangsel,"ungkapnya.

Nurochman menjelaskan, pembentukan saka anti narkoba karena di Banten 53 persen tahanan yang ada di lapas maupun di rumah tahanan Polsek kasus yang paling banyak adalah narkoba.

"Kita komitmen untuk sama-sama dengan pramuka yang ada di Tangsel untuk melakukan sosialisasi, penyuluhan, pemberantasan dan pencegahan bersama untuk teman-temannya," jelasnya. (DBI/HRU)