TANGERANGNEWS.com-Komando Distrik Militer (Kodim) 0506 mengamankan sembilan pucuk senjata jenis Airsoftgun di sebuah rumah di Desa Kampung Baru Cibayana, RT 23/03, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Senin (23/10/2017). Senjata tersebut diketahui milik pria bernama Afkoni.
Dandim 0506 Tangerang Letkol Infantri Muhammad Imam Gogor Aghnie Aditya mengatakan bahwa, berdasarkan laporan dari masyarakat setempat kepada Koramil Cisoka, mereka melihat adanya orang membawa pulang senjata yang terlihat di mobil dan di rumah.
"Malam hari kita tidak lanjuti, besok paginya kita cek dan berkordinasi dengan beberapa unsur setempat, akhirnya pada pukul 16.30 WIB kita datang ke tempat itu posisi rumah sedang kosong, tapi dari luar sudah terlihat ada senjata sehingga menggeledah rumah itu," kata Gogor, Selasa (24/10/2017).
Setelah kita cek, lanjut Dandim, pihaknya menemukan beberapa pucuk senjata senjata jenis air softgun berupa 1 pucuk jat Minimi, 2 pucuk jat Ak, 1 pucuk jat Stayer, 2 pucuk jat M16, 3 pucuk jat Angin, 1 Ransel Serbu, dan 3 tas senjata laras Panjang.
#GOOGLE_ADS#
"Kondisi senjata tidak terakit, sebagian terpecah, namun ada beberapa yang utuh walaupun sudah tidak bisa digunakan, semuanya merupakan jenis air softgun," ungkapnya.
Namun begitu, Tim Kodim 0506 mengklarifikasi bahwa Afkoni pemilik senjata tersebut bukan seorang teroris dan semalam dia sudah konfirmasi ke Polsek Cisoka. Sementara siang ini juga sudah datang ke Kodim untuk menjelaskan bahwa ini barang-barang temuan Afkoni, selama dia menjadi jasa pemindahan rumah di Bintaro.
"Dari pengakuannya, senjata itu karena hanya sayang kalau dibuang kemudian dia kumpulkan. Ya mungkin dia kira bisa buat nakut-nakutin orang, namun yang menjadi hal yang menonjol adalah ini sempat terlihat oleh masyarakat yang mungkin tetangganya jadi curiga," ujarnya.
Akan tetapi, pihak Kodim sudah menyetujui kalau Afkoni akan terus selalu wajib lapor. "Kita tetep kordinasi sama polres supaya dia harus wajib lapor," imbuh Gogor.(RAZ/HRU)