TANGERANGNEWS.com - Petugas Dirnarkoba Polda Metro Jaya (PMJ) yang dipimpin Kombes Suwondo, telah melakukan penggerebakan Narkoba Jenis sabu kurang lebih seberat 100 Kg yang disimpan rapih didalam 2 unit kendaraan forklift, Jumat (27/10/2017) malam. Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga pelaku.
Ada pun lokasi persis perkara terjadi pada pukul 20.00 WIB di Ruko Otopart Blok D Nomor 1 RT 02/05 Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk Kota Tangerang.
#GOOGLE_ADS#
"Kami telah melakukan penggeledahan, penangkapan, dan juga melakukan penyitaan dan pengamanan terhadap tersangka di TKP autopart Kemayoran di Jatiuwung Tangerang," kata Kombes Suwondo setelah melakukan penggeledahan, Sabtu (28/10/2017) dinihari.
Ketiga nama pelaku yang sudah diamankan beserta dengan barang bukti itu masih belum bisa dipublikasi.
"Nanti nama-nama pelaku masih dikembangkan, barang ada 87 bungkus dengan narkotika jenis sabu dan amfetamina," jelasnya di TKP.(DBI/HRU)