TANGERANGNEWS.com - Jajaran Polres Metro Tangerang Kota menggelar operasi zebra jaya perdananya, Rabu (1/11/2017). Dari tazia digelar dibeberapa, ada sebanyak 231 pelanggar lalu lintas terjaring.
Para petugas beroperasi di tiga titik berbeda yakni di Jalan Benteng Betawi, Jalan Daan Mogot, Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin.
"Hasil operasi hari ini ada 231 pelanggar," kata Kanit Laka Lantas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Isa Ansori, pada Rabu (1/11/2017).
Sebanyak 40 personil gabungan dari Dishub Kota Tangerang, Anggota TNI khususnya PM dan Satpol PP dikerahkan. Mereka menyasar kepada pengguna jalan yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan, melawan arus, masalah overload muatan, naik-turun penumpang angkutan umum dan lain sebagainya.
"Untuk masalah kepemilikan SIM ada 61 pelanggar," ujarnya.
Mereka yang terjaring lantaran tak punya SIM dan masa waktunya yang sudah habis. Sedangkan pemilik STNK yang menunggak pajak ada 160 pengendara yang terjaring.
"Total pengemudi yang kendaraannya kelebihan muatan dan melanggar rambu lalu lintas ada 10 pelanggar," ungkap Isa.(RAZ/HRU)