TANGERANGNEWS.com- Polres Tangsel melakukan pengerebekan terhadap sebuah pabrik petasan yang tersembunyi di tengah sawah di wilayah Cijantra, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Ahmad Alexander Yurikho mengatakan, razia pabrik petasan untuk menindaklanjuti dan mengantisipasi peristiwa meledaknya pabrik kembang api di Kosambi, Kabupaten Tangerang.
"Penggerebekan dilakukan, pada Selasa 31 Oktober 2017, pukul 10.00 WIB," kata Alexander Rabu (1/11/2017).
Selain itu, Kasat Reskrim mengungkapkan pabrik petasan tersebut keberadaannya cukup tersembunyi, karena jauh dari pemukiman warga dan berada persis di tengah pematang sawah.
"Lokasinya cukup jauh dari rumah permukiman warga, di dalam perkebunan di tengah sawah," kata Kasat Reskrim.
Dia mengungkapkan, dari laporan warga yang didapatkan, petugas langsung menuju ke lokasi pabrik tersebut yang berada di Tanah Persawahan RT 02/06, Kampung Undrus, Desa Cijantra, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang untuk melakukan observasi dan dilakukan pengerebekan.
"Didapati dilokasi pembuatan barang berupa petasan siap edar dan bahan baku pembuat petasan namun untuk pekerja sudah tidak ada," papar Alex.
Namun, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, didapati seorang pelaku yang bernama Ade Mukhtar dan merupakan ketua RW 06 di daerah tersebut.
"AM berada di sekitar lokasi tempat pembuatan, selanjutnya saksi beserta barang bukti diamankan ke Polsek Pagedangan guna penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.
Barang bukti yang dikumpulkan adalah petasan siap edar diameter 5 cm sebanyak 25 karung plastik, petasan siap edar diameter 2 cm sebanyak 24 cetakan, potasium sebanyak 2 kg, belerang sebanyak 10 kg, bron percikan warna abu-abu sebanyak 2 kg
"Ada juga sumbu siap pakai sebanyak 6 renteng, satu rentengnya sepanjang 30 cm, dan cangkang petasan kosong sebanyak 9 karung," tutur Alexander.
Untuk pembuatan petasan tersebut, alat-alat yang digunakan para pelaku semuanya terbuat dari kayu dan bahan-bahan yang sangat mudah sekali didapat, seperti palu kayu dan cangkang ukuran besar dan kecil.
Hingga kini Polisi masih mengejar benerapa pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan bejumlah tiga orang dengan inisial M, MS, dan A.(DBI/HRU)