TangerangNews.com

Resmi, Semua Perizinan di Tangsel Sudah Online

Yudi Adiyatna | Jumat, 3 November 2017 | 19:00 | Dibaca : 1311


Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany saat melaunching sosialisasi perizinan online di Kantor Wali Kota Tangsel Serua, Ciputat, Tangsel, Jumat (3/11/2017). (Istimewa / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus melakukan inovasi dalam hal pelayanan kepada masyarakat. Yang terbaru melalui Sistem Informasi Manajemen Perizinan Online (Simponie) gagasan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tangsel, kini melayani seluruh perizinan secara online.

"Mulai hari ini 112 perizinan dan 25 non perizinan jadi satu pintu dan sudah mengunakan sistem online," kata Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany saat melaunching sosialisasi perizinan online di Kantor Wali Kota Tangsel Serua, Ciputat, Tangsel, Jumat (3/11/2017).

Airin mengungkapkan wilayah Tangsel yang tidak banyak memiliki sumber daya alam (SDA) membuatnya mau tak mau harus menarik investor sektor jasa dan properti sebanyaknya. Oleh karena itu guna meningkatkan investasi bisnis di wilayah Tangsel dirinya melaunching perizinan online agar dapat terlaksana lebih mudah dan dapat dilakukan dari mana saja serta kapan saja.

#GOOGLE_ADS#

"Kita sadar tidak banyak memiliki sumber daya alam, untuk itu kita harus banyak mengajak investor untuk berinvestasi di sektor perumahan dan permukiman.Kita mengundang banyak orang ke Tangsel untuk investasi, tapi harus pasti perizinannya," ucap Airin.

Sementara itu,  Kepala DPMPTSP Tangsel Bambang Noertjahjo mengungkapkan sejak pertama kali program Simphonie diluncurkan tahun 2015 lalu hanya mencakup dua jenis perizinan kemudian di lanjutkan pada bulan Juni 2017 sebanyak 15 izin dan saat ini dilengkapi dengan launching keseluruhan perizinan onlinenya.

"Dengan perizinan full online ini, DPMPTSP Tangsel menjadi role model dan best practice praktik perizinan online se-Provinsi Banten. Tangsel akan menjadi pilihan untuk Kabupaten/Kota di Banten, mempelajari sistem perizinan secara online ke Tangsel,” tutupnya.(RAZ/HRU)