TANGERANGNEWS.com - Menolak kebijakan pengelola pasar, sekitar 700 lapak pedagang di Pasar Induk Tanah Tinggi, Kota Tangerang, bakal mogok dagang selama tiga hari.
Para pedagang tersebut melakukan aksi mogok dagang karena pihak pengelola Pasar Induk diduga sering bertindak arogan dan sewenang-wenang.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua Perkumpulan Pedagang Pasar Induk Tanah Tinggi, Luster P Siregar.
Menurut keterangan tertulis yang diterima TangerangNews.com, Siregar mengatakan, para pedagang tersebut melakukan aksinya selama 3 hari yang dimulai tertanggal 13 hingga 15 November 2017.
"Pihak pengelola pasar, kerap melalukan tindakan intimidasi terhadap para pedagang setiap kali ada aturan dan kebijakan baru," ujarnya, Minggu (12/11/2017).
Siregar pun merinci terhadap permasalahan yang dialami para pedagang.
Menurutnya, ada dua permasalahan yang menjadi pemicu utama aksi demo tersebut yakni soal perpanjangan kontrak lapak yang belum pada waktunya dan retribusi sebesar Rp100 / Kg.
"Para pedagang ditekan supaya menanda tangani kontrak atau sewa lapak periode 2021 sampai dengan 2026. Padahal kontrak lama masih berjalan empat tahun lagi. Berakhir pada Juli 2021," ungkapnya.
Selain itu, Siregar menyebut kekesalan pedagang, setiap barang yang masuk ke pasar yakni berupa sayur mayur dan buah buahan nanti akan dikenakan retribusi sebesar Rp100 per kg.
“Coba bayangkan, jika 1000 lapak dirata-ratakan dihargai Rp 100 jt. Berarti sekitar Rp100 miliar akan mereka raup dari pedagang," paparnya.(DBI/HRU)