TangerangNews.com

Mau Beli Miras, Tukang Es Dawet Bawa Kabur Motor Teman di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 23 November 2017 | 16:00 | Dibaca : 2029


Seorang pedagang es dawet berinisial HS, 29, diringkus aparat Polres Metro Tangerang karena modus menggelapkan satu unit sepeda motor milik temannya. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )


TANGERANGNEWS.com-Seorang pedagang es dawet berinisial HS, 29, diringkus aparat Polres Metro Tangerang karena menggelapkan satu unit sepeda motor milik temannya. HS yang awalnya meminjam motor untuk membeli miras malah membawa kabur motor tersebut.

Peristiwa itu bermula saat HS yang sehari-hari berdagang es dawet di depan Pemkot Tangerang meminta temannya Winta untuk mengantarnya membeli miras berjenis Rajawali.

Winta pun mengabulkannya dengan menyuruh rekannya Sugianto untuk mengantarkan HS menggunakan sepeda motor miliknya Honda Supra-X bernopol B-6797-CZQ.

"Setelah sampai di warung, ternyata warung tersebut tidak menjual minuman keras Rajawali," kata Kasubag Humas Polrestro Tangerang Kota, Kompol Triyani, Kamis (23/11/2017).

#GOOGLE_ADS#

Karena warung itu tidak menjualnya, HS pun meminjam sepeda motor tersebut untuk mengambil minuman keras Rajawali di rumahnya. Namun Sugianto tidak diajak, dia pun asyik menunggu di warung selama 1 jam lamanya.

"Saat itu pelaku tidak kembali lagi, dan sepeda motor korban tidak pernah dikembalikan," ungkap Triyani.

 Barang bukti

Korban pun kesal sampai-sampai melaporkan kejadian itu kepada Polsek Neglasari. Setelah dilakukan penyelidikan oleh polisi keberadaan pelaku pun diketahui dan akhirnya di tangkap pada Rabu (22/11/2017) kemarin.

"Penangkapan sekitar jam 11.00 WIB di Depan Pemda Kota Tangerang pada saat pelaku sedang berjualan es dawet," ujar Triyani.

Atas kejadian tersebut pelaku harus mendekam di Mapolsek Neglasari guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.