TANGERANGNEWS.com-Seorang anggota kepolisian dari Polsek Curug, Tangerang , Bripka IS ,45, digulung petugas Propam Polres Jakarta Barat. Penyebabnya, yang bersangkutan diketahui mengkonsumsi narkotika jenis sabu di wilayah Kampung Boncos , Kecamatan Palmerah Jakarta Barat, Selasa (21/11/2017) kemarin.
Berawal saat itu tim Satresnarkoba Polres Jakbar sedang melakukan operasi rutin di wilayah tersebut. Kemudian didapati Bripka IS sedang berkumpul bersama teman-temannya.
Oleh tim Satresnarkoba Polres Jakbar, Bripka IS bersama teman-temannya dibawa ke Mapolres Jakarta Barat untuk dilakukan pemeriksaan, dari hasil pemeriksaan tes urine diketahui , urine Bripka IS dinyatakan positif MDMA dan Methapetamine.
#GOOGLE_ADS#
Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto ketika dihubungi TangerangNews.com , Sabtu (25/11/2017) membenarkan Informasi tersebut.
"Benar, sudah ditangani Propam Polres Tangsel juga," terang Fadli.
Dihubungi terpisah, Kasie Propam Polres Tangsel IPTU Sukirno mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan sanksi apa yang akan diganjar IS. Semua tergantung dengan hasil sidang pemeriksaan etik.
"Dia mengkonsumsi saja, tidak ada barang bukti. Kalau ada barang bukti tentu dia ditahan di sana (Jakbar) makanya sekarang diserahkan ke sini (Polres Tangsel) untuk dilakukan tindakan disiplin dan rehabilitasi nantinya," terang Sukirno.(DBI/HRU)