TangerangNews.com

Pemagaran Lahan di Panbar Ricuh, Warga Lempari Alat Berat dengan Batu

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 27 Desember 2017 | 17:00 | Dibaca : 3275


Penertiban lahan Panunggangan Barat (Panbar), Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com-Warga penertiban lahan Panunggangan Barat (Panbar), Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, kembali terlibat adu mulut dengan aparat di lokasi. Peristiwa ini terjadi saat aparat hendak memasang pagar lahan.

Mulanya, proses pemasangan pagar lahan eks pembongkaran berjalan lanca. Namun tiba-tiba ricuh, saat alat berat yang dikerahkan petugas hendak meratakan tanah dihadang dan dilempari batu oleh warga.

Para warga melakukan hal itu karena tak terima lahan yang telah mereka tempati selama puluhan tahun diklaim milik pemerintah tanpa ganti rugi sepeser pun.

Jefri, salah satu warga mengaku akan tetap bertahan di lahan tersebut sampai status hukum tanah merasa jelas.

"Intinya masyarakat sini kepengen terus bertahan, sejujurnya pemerintah sini harus bisa ngemong warga, karena masyarakat sini sudah punya KTP dan KK. Disuruh pindah ke rumah susun juga sementara doang," ujarnya, Rabu (27/12/2017).

#GOOGLE_ADS#

Kuasa Hukum Warga, Richi Umur mengatakan, bahwa pihaknya akan membuktikan terkait status tanah apakah tanah adat atau tanah HGU.

"Jika dalam pembuktian tanah ini tanah adat maka kita akan lapang dada akan berikan pengertian kepada warga. Tapi kalau sebaliknya, pemkot harus bertanggung jawab," ungkapnya.

BACA JUGA :

Sementara itu, Kasubag Bantuan Hukum Pemkot Tangerang Budi Dharmawanto Arief menerangkan, bahwa pihaknya akan menguji dokumen masing-masing. Sedangkan pemagaran lahan pada hari ini akan ditunda sampai proses pembuktian dokumen terselesaikan.

"Intinya dari pihak kuasa warga mengklaim bahwa kegunaan tanah yang diperuntukkan untuk fasos fasum adalah eks HGU Karawaci. Namun objek eks HGU itu terbantahkan dengan adanya surat dari Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang yang menyatakan adalah tidak berada pada objek yang dimaksud oleh warga," terangnya.(RAZ/HRU)