TangerangNews.com

Polisi Periksa 11 Saksi Kasus Pencurian Tali Pocong di Ciputat

Yudi Adiyatna | Kamis, 4 Januari 2018 | 17:00 | Dibaca : 3359


Terjadi peristiwa pembongkaran sebuah makam yang terletak di Kompleks Pemakaman di Jalan Taman Abadi Ciputat, Tangerang Selatan, pada Jumat (29/12/2017). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Kasus pencurian tali pocong yang terjadi di sebuah makam milik Hendra bin Solahi alias Hendra Capung di tempat pemakaman umum (TPU) Jalan Taman Abadi, RT 02/04, hingga kini masih misterius.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho kepada TangerangnNws.com, Kamis (4/1/2018) mengungkapkan, pihaknya sejauh ini telah memeriksa sebelas saksi untuk diperiksa terkait kasus yang baru pertama kali terjadi di wilayah Tangsel tersebut.

BACA JUGA:

"Sudah 11 (yang diperiksa)," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho.

Kesebelas orang yang dimintai keterangan tersebut sendiri berasal dari para warga sekitar dan petugas penjaga makam tempat jenazah dikuburkan sehari sebelumnya tersebut. 

#GOOGLE_ADS#

Selain itu, dari tempat kejadian Polisi pun tidak menemukan adanya barang bukti yang ditinggalkan pelaku di lokasi pembongkaran makam milik Hendra Capung tersebut.

"Barang bukti (baru) dokumentasi proses pemakaman sama administrasi kematian Almarhum, " terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah makam bertuliskan batu nisan 'M Hendra bin Solahi' dibongkar orang tak dikenal pada Jumat (29/12/2017) dini hari. 

Makam itu, pada Kamis (28/12/2017), ditemukan dalam kondisi terbongkar dan telah hilang tiga tali kafan yang ada di jenazah tersebut.(RAZ/RGI)