TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 305.159 bidang tanah akan disensus di tahun ini, untuk itu Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany optimis jika target di 2019 semua tanah sudah tersensus.
Airin mengatakan, target yang ditetapkan tahun ini lebih besar dibandingkan tahun lalu. Jika di tahun 2017 hanya dua kecamatan yang harus disensus, tahun ini Pemkot menetapkan empat kecamatan yaitu Serpong, Serpong Utara, Pondok Aren dan Pamulang.
Ibu dua anak itu sudah mengantisipasi beberapa penghambat yang kemungkinan besar memperlambat kinerja eksekutor di lapangan.
”Ada hambatan yang terjadi ditahun lalu, kemungkinan akan sama di tahun ini, yakni mengenai komitmen. Jadi saya pikir, seleksi eksekutor harus dilakukan. Demi menjaga komitmen mereka. Jangan sampai, di ujung proyeksi ini eksekutor ini mempersulit,” kata Airin saat sosialisasi sensus bidang tanah empat kecamatan di Puspiptek, Setu, Selasa (13/2).
Sementara sensus bidang tanah ini menurut Airin menjadi salah satu penentu pembuatan kebijakan di Kota Tangsel. Mengingat, jika dari 147,2 KM persegi, 70 persen tanahnya milik swasta atau perorangan. Sementara sisanya 30 persen milik pemerintah.
”Artinya regulasi kebijakan mengenai tanah menjadi penting. Karena mayoritas yang tinggal adalah masyarakat, pemilik kepentingan, perusahaan dan pengembang. Jadi, perlu data valid untuk menentukan kebijakan untuk mereka yang tinggal dan memiliki usaha di Kota Tangsel,” ungkapnya.
Jadi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Airin meminta agar seluruh eksekutor mampu menjaga prinsipnya di lapangan serta mampu berkoordinasi dengan baik.
Sementara Kepala Bapenda Dadang Sofyan mengatakan, jika sudah mempersiapkan sumber daya manusia dengan jumlah yang dianggap mampu untuk melakukan sensus di daerahnya masing-masing.
”Untuk perekrutan eksekutornya sendiri kita ambil dari warga setempat. Masih sama seperti kemarin, setiap RT kita rekrut dua orang yang bertugas melakukan sensus. Sengaja, warga setempat karena baik masyarakatnya mengenal baik eksekutor bisa juga eskskutornya mengenal wilayahnya sendiri,” katanya.
Ditambahkan, sensus tanah ini juga merupakan salah satu bentuk kerjasama antara Bapenda dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangsel.
#GOOGLE_ADS#
”Data yang kita miliki nantinya kita berikan ke BPN sebagai bentuk acuan. Ini upaya mewujudkan one map one police. Jadi acuan tentang pertanahan ya cuma yang disensus oleh Bapenda saja sudah,” kata lelaki kelahiran Subang itu.
Terakhir dia menambahkan sensus ini juga merupakan upaya pemkot dalam menanggulangi permasalahan mengenai sengketa tanah yang banyak dialami oleh warga Tangsel. Untuk data bidang tanah yang disensus yakni sebanyak 305.159 terdiri dari 2.482 Rukun Tetangga (RT) dan 496 Rukun Warga (RW).
“Untuk Kecamatan Serpong sebanyak 58.733 bidang tanah terdiri dari 499 RT dan 103 RW, Serpong Utara sebanyak 58.733 terdiri dari 499 RT dan 105 RW, Pondok Aren sebanyak 95.912 terdiri dari 762 RT dan 132 RW, serta Pamulang sebanyak 94.118 terdiri dari 800 RT dan 156 RW,” singkatnya.(RAZ/RGI)