TangerangNews.com

Sabu Nyaris Rp100 Miliar Berhasil Diamankan

| Kamis, 11 Maret 2010 | 21:07 | Dibaca : 3003


Menteri Keuangan Sri Mulyani tampak sedang mengamati barang bukti sabu hampir Rp100 miliar. (tangerangnews / dens)


 
TANGERANGNEWS-Petugas kantor pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu seberat 44 kilogram dan kokain seberat 130 gram. Total nilai barang haram tersebut dihitung hampir mencapai Rp100 miliar. Masing-masing bernilai , yakni Sabu senilai Rp96,8 miliar dan kokain senilai Rp670 juta. Modus operandi kali ini dengan cara memasukannya ke dalam rol kertas pembungkus ice cream.
 
Maraknya aksi penyelundupan di bandara itu, membuat Menteri Sri Mulyani datang langsung melihat barang bukti dan tersangka penyelundupan. Sri Mulyani menilai belakangan ini Indonesia merupakan salah satu Negara yang menjadi target pemasaran narkotika jaringan Internasional. Itu terbukti dengan meningkatnya berbagai macam jenis narkotika yang di selundupkan. “Ini luar biasa tingginya,”kata  Sri Mulyani saaat melakukan jumpa pers atas  penangkapan tersangka  pasangan suami istri Warga Negara Malaysia, Li Ci Hen,44 dan Li fang Ci,30 , sore ini di kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta.
 
Berdasarkan data yang dimilikinya, frekuensi penyelundupan barang terlarang tersebut semakin tahun semakin meningkat, yaitu pada tahun 2008 sebanyak 43 kasus, 2009 sebanyak  88 kasus dan 2010 yang masih berjalan tiga bulan ini 36 kasus. "Ini merupakan bukti bahwa Indonesia menjadi target pemasaran barang-barang terlarang itu. Sekarang memang sudah berubah kalau dulu tempat transit narkotika, sekarang Indonesia tujuan akhir," tutur Sri Mulyani.
 
Dirjen Bea dan Cukai Thomas Sugijata mengatakan, penangkapan sabu-sabu seberat 44 kilogram ini adalah tangkapan terbesar selama 4 tahun belakangan. “Dan saya rasa ini perlu mendapat dukungan dari atasan, agar dapat memotivasi kembali petugas di sini,” tegasnya.
Dijelaskannya, pasangan suami istri yang merupakan warga Negara Malaysia itu di tangkap di salah satu tempat jasa penitipan barang, di Jalan Wolter Mongonsidi, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan  setelah dilakukan jebakan.
 
Pelaku yang mengirimkan dan mengemasnya sendiri lalu petugas berpura-pura barang itu lolos. Sabu itu sendiri,  dikemas oleh pelaku dan dikirimkan pelaku melalui kargo dari pesawat Singapura Airline (SQ 966) pada 9 Maret lalu. Petugas yang mendapat informasi dari intelijen luar negeri lalu membongkarnya. Ternyata 4 koli barang yang diberitahukan sebagai rol plastik untuk kertas kemasan es krim tersebut berisi kristal bening yang positif sabu.

"Ketika ditangkap, suami istri ini berusaha menyuap petugas yang berjumlah 20 orang dengan uang sebesar Rp20 Miliar perorang," katanya.  Selain itu, sabu petugas juga mendapati upaya penyelundupan kokain seberat 130 gram atau senilai Rp670 juta yang diselundupkan dari Beverly Hills Amerika Serikat melalui salah satu jasa penitipan ke Bandara Soekarn0-Hatta.(dira)