TANGERANGNEWS.com-Narkotika jenis ganja kering seberat 1,3 ton dinusnahkan dengan cara dibakar hingga hangus menggunakan Incenerator di Garbage Plant Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (8/3/2018).
Ganja tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus Polrestro Jakarta Barat selama empat bulan. Tak hanya ganja, narkotika jenis sabu seberat 6,3 kg, pil ekstacy 1.916 butir dan Happy Five 280 butir juga turut dimusnahkan.
Kapolrestro Jakarta Barat Kombes Hengky Haryadi mengatakan, narkotika tersebut merupakan hasil pengungkapan jajarannya selama periode November 2017 hingga Februari 2018.
#GOOGLE_ADS#
Hengky menjelaskan, dari pengungkapan serta pengembangan jaringan dan pengedar narkotika itu, pihaknya berhasil diamankan sebanyak 27 orang. Para tersangka terpaksa mendekam di sel tahanan.
"Mereka diancam pasal 114 ayat 2 sub pasal 111 ayat 2 sub pasal 112 Jo pasal 132 Undang - undang RI tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup dan hukuman mati," ucapnya.
Wali Kota Jakarta Barat, Anas Efendi yang turut hadir dalam pemusnahan tersebut menambahkan wilayahnya sangat rawan dengan peredaran narkoba. Dirinya mengapresiasi langkah kepolisian dalam pengungkapan dan pemberantasan narkoba.
"Narkoba juga banyak masuk dari laut, yang ada di Jakarta Utara. Tapi dari Jakarta Utara masuk ke Jakbar. Tempat hiburan juga banyak di Jakbar. Saya bersyukur polisi bisa mengungkap dan menangkap pelaku peredaran narkotika ini," paparnya.(RAZ/HRU)