TangerangNews.com

Polisi Kejar Pemilik Gudang Elpiji yang Digerebek di Serpong

Yudi Adiyatna | Minggu, 11 Maret 2018 | 16:00 | Dibaca : 1503


Gas 3kg (@TangerangNews / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Pasca penggerebekan yang dilakukan aparat gabungan dari Kodim 05/06 Tangerang dan Polsek Serpong terhadap sebuah gudang pengoplosan elpiji 3 kg bersubsidi di wilayah Ciater, Serpong, Tangsel, Sabtu (10/3/2018) malam, hingga kini aparat unit Krimsus Polres Tangsel masih mengejar pemilik tempat pengoplosan gas tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho kepada TangerangNews.com mengatakan, dari 7 orang pelaku yang diamankan semalam, keseluruhannya merupakan pekerja di tempat pengoplosan gas tersebut.

"Kita masih konsentrasi ke Pemilik Modal (Man Behind The Scene) nya, yang semalam ditangkap itu pekerja nya semua," tutur Alexander, Minggu (11/3/2018).

Dikatakannya, pihaknya pun akan memanggil pihak Pertamina untuk dimintai keterangan terkait praktik ilegal penyuntikan gas tersebut, serta akan menghitung total kerugian negarnya.

#GOOGLE_ADS#

"Pertamina akan kita panggil untuk memberikan keterangan, termasuk menjawab pertanyaan berapa total kerugian yang timbul," terangnya.

Menurut Alex, para pengoplos mengedarkan gas oplosannya tersebut dengan cara mengedarkan langsung ke para agen pengecer gas (warung), dimana para pengecer atau pemilik warung tersebut tidak mengetahui bahwa gas bersubsidi 3 kg yang mereka terima sudah tidak lagi memiliki berat netto 3 kg.

"Tipe merek ini, ‘motong’ jalur di tengah-tengah distribusi, mereka ngurangi isian gas yang bersubsidi,” katanya.

Dalam penggerebekan yang dilakukan semalam tersebut, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa 1340 tabung gas ukuran 3kg, 120 tabung ukuran 12 kg, 17 tabung ukuran 40 kg, serta alat suntik gas sebanyak 107 unit.(RAZ/RGI)