TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany menandatangani surat perjanjian kerjasama (MoU) denga Kejaksaan Negeri Tangsel terkait bantuan hukum perdata dan tata usaha negara, Senin (26/3/2018).
Penandatanganan yang dilakukan di lantai empat Gedung 1 Puspemkot Tangsel tersebut pun turut dihadiri oleh para pejabat kepala OPD Pemerintah dan perwakilan dari pihak Kejaksaan Negeri Tangsel.
Dalam sambutannya, Airin mengatakan dengan terbentuknya Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan yang pertama ini dapat membantu kinerja pemerintahannya terutama terkait penyelesaian dalam permasalahan perdata dan tata usaha negara.
BACA JUGA:
"Kami berharap dengan ditandatanganinya piagam kerjasama ini, Pemerintah Kota Tangel dapat terbantu dalam penanganan dan penyelesaian hukum bidang perdata dan tata usaha negara," ujar Airin.
Selain itu, Wali Kota Tangsel dua periode ini pun berharap dengan kehadiran korps Adhiyaksa di Tangsel ini dapat memberi masukan dan pertimbangan bidang hukum terutama terkait tugas dan wewenang pemerintah daerah.
"Selain itu kami berharap Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan dapat pula memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum lainnya dalam menjalankan tugas dan wewenang dalam pemerintahan daerah," ucap Airin.
Dalam kesempatan kali itu, Ketua Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan Bima Suprayoga menjelaskan pula harapan dan visi misinya dalam memimpin Kejari Tangsel.
#GOOGLE_ADS#
"Tugas kami bukan hanya mengatasi masalah, tapi kalau bisa mencegah adanya masalah perdata dan lain sebagainya, jangan sampai ada gugatan. Semua kita kawal," jelas Bima.
Mantan Kajari Pekanbaru Riau ini pun mengatakan, Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan kedepan harus bisa menjalankan tugasnya secara efektif, efisien dan tepat sasaran.
"Untuk memenuhi itu, kami harus bisa bersinergi dengan pejabat Tangerang Selatan," ujarnya.
Sebagai informasi, pada Senin (12/3/2018) sebelumnya Kejaksaan Tinggi Banten telah membentuk Kejaksaan Negeri pertama Kota Tangerang Selatan berbarengan dilantiknya Bima Suprayoga sebagai kepala Kejari Tangsel.(RAZ/RGI)