TangerangNews.com

Panwas Tangsel Temukan Empat Dugaan Pelanggaran , Satu Diteruskan Ke Airin

Yudi Adiyatna | Selasa, 27 Maret 2018 | 18:00 | Dibaca : 3585


Netralitas ASN/PNS pada Pemilu 2019. (@TangerangNews.com / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Sepanjang bulan Januari hingga Maret 2018 Panwaslu Kota Tangerang Selatan memproses sebanyak empat laporan dugaan temuan pelanggaran yang berkaitan dengan Netralitas Aparatur sipil negara (ASN).  Selain itu penyelenggara Pemilu dan Partai Politik juga diduga melakukan kegiatan kampanye mencuri start Pemilu.

Keempat pelanggaran tersebut diantaranya, dugaan keterlibatan anggota PPK sebagai anggota partai yang diputuskan tidak terbukti. Dugaan pelanggaran curi start kampanye oleh salah satu partai yang diputuskan dengan memberikan sanksi kepada pengurus DPC Partai.

BACA JUGA:

Dugaan keterlibatan anggota PPS sebagai anggota partai yang masih dalam proses verifikasi. Dan terakhir terkait keterlibatan delapan Plt Lurah dan seorang  Sekretaris Lurah sebagai anggota partai yang diputuskan ditindaklanjuti kepada Wali Kota Tangsel.

"Sudah ada empat temuan dugaan pelanggaran yang kita terima, ada satu temuan yg tidak dapat kita lanjuti . Satu temuan sedang di proses,  satu temuan sudah kita teruskan untuk ditindak lanjuti ke Wali Kota, Satu temuan lagi sudah dilanjuti," ucap Ketua Panwaslu Tangsel Aas Satibi kepada Tangerangnews.com ketika ditemui di Kantor Panwaslu Tangsel, Selasa (27/3/2018).

#GOOGLE_ADS#

Dilanjutkan Aas, laporan yang diteruskan ke Wali Kota tersebut dikarenakan bukan merupakan ranah pelanggaran pemilu. Tetapi terkait dengan aturan UU lainnya yang bukan menjadi domain pengawas pemilu.

"Karena ini terkait pelanggaran UU lain, maka kita serahkan tindaklanjutnya kepada pihak yang berwenang dalam hal ini Pemkot Tangsel,"terangnya lagi.

Adapun delapan Plt Lurah dan seorang Sekel yang namanya sempat menjadi terlapor di Panwaslu Tangsel diantaranya, H.Abdillah,HS, H.Nasan Wijaya, H.Edi Junaedi,OO Madiyah Sugianto,Mahfud Budiawan,H.Sulaeman Limbong,Saadon Aja Asmira,Saih Tahir,dan Abdul Hani.(DBI/RGI)