TangerangNews.com

Petugas Lalu Lintas Tangkap Curanmor

| Kamis, 18 Maret 2010 | 22:14 | Dibaca : 3412


ilustrasi pelaku curanmor (tangerangnews / tangerangnews/dira)


 
TANGERANGNEWS-Petugas Lalu Lintas Polres Metropolitan Tangerang yang sedang melakukan pengaturan arus lalu lintas di sekitar Pos Shinta, Jalan Imam Bonjol, Karawaci, Kota Tangerang, Banten, membekuk dua orang pekalu pencurian sepeda motor. Mereka adalah, Udin Saprudin,15 dan Gus Roni,18, yang tercatat sebagai warga Cinangka, Serang, Banten.
 
Penangkapan itu terjadi bermula saat petugas lalu lintas melihat dua orang tersangka yang mengendarai sepeda motor Honda Kharisma B 6664 BJJ melawan arus lalu lintas di Jalan Imam Bonjol. Dengan begitu petugas berusaha menyetopnya.
 
Karena tidak memiliki surat-surat, petugas menyeret dua orang pemuda itu ke Pos Shinta. Sesampai di sana, petugas melihat adanya kejanggalan pada kunci sepeda motor Honda Kharisma yang menggunakan kunci Yamaha. Akibatnya, petugas mencoba menggertak kedua pemuda itu dengan kalimat sepeda motor tersebut adalah milik orang lain.
 
Mendengar pernyataan seperti itu, kedua pelaku tampak gugup dan panik, sehingga mereka di bawa ke Polres Metropolitan Tangerang untuk di periksa. Dalam pemeriksaan terbukti bahwa sepeda motor yang dikendarai adalah sepeda motor hasil curian, sehingga kedua pemuda tersebut lansung ditahan dan kasusnya di serahkan ke Unit Reskrim untuk di tindak lanjuti.
 
"Hasil pemeriksaan menyebutkan ke dua orang pemuda tersebut telah mencuri sebanyak 15 unit sepeda motor di Wilayah Tangerang," kata Kasat Lantas Polres Metropolitan Tangerang, Komisaris Firman D, sembari menambahkan dirinya selalu menekankan kepada anak buahnya agar segera cepat bertindak apabila terjadi tindak pidana di sekitarnya. (sum)