TangerangNews.com

Bisa Video Call, KPU Tangsel Targetkan 18.985 Rumah Dicoklit

Yudi Adiyatna | Senin, 16 April 2018 | 15:00 | Dibaca : 1271


Ketua KPU Tangsel M.Subhan beserta Komisioner KPU saat melakukan konpers persiapan coklit, Senin (16/04/2018). (@TangerangNews/2018 / Yudi Adiyatna)



TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memulai tahapan kegiatan pendataan dan pencocokan data pemilih (coklit) dengan mendatangi seluruh rumah warga di Tangsel mulai 17 April hingga 16 Mei 2018 mendatang.

Ketua KPU Tangsel, M Subhan menargetkan sebanyak 18.985 rumah di Tangsel akan didatangi petugas pendataan daftar pemilih (Pantarlih) untuk dilakukan pencocokan dan penelitian secara door to door.

“Tahapan pemutakhiran data ini akan dilakukan mulai dari Selasa besok sampai dengan 16 Mei mendatang. Nantinya petugas coklit akan melakukan pemutakhiran dari pintu ke pintu,” ujar Ketua KPU Kota Tangsel, M Subhan, Senin (16/04/2018) dalam konferensi pers di Kantor KPU Tangsel, Serpong.

Selain melibatkan petugas Pantarlih, kegiatan ini pun juga melibatkan anggota KPU RI, KPU Provinsi, KPU Kota PPK, PPS, dan lembaga Pengawas Pemilu (Panwaslu).

“Ini adalah program prioritas kami. Sebab ini kegiatan spektakuler secara serentak. Karena itu setiap partanlih minimal sudah melakukan pendataan sedikitnya lima rumah. Sehingga nantinya bisa didaftarkan untuk peraihan rekor muri. Karena ini tujuan KPU juga,” ujarnya.

#GOOGLE_ADS#

Subhan mengakui bahwa masyarakat masih banyak yang belum mengetahui adanya pendataan coklit itu. Karenanya membutuhkan sosialisasi agar masyarakat bisa menyiapkan beberapa persyaratan yang diperlukan untuk melakukan coklit pemilih.

“Karena itu kami menyampaikan supaya masyarakat menyiapkan surat kependudukan seperti KTP-el dan kartu keluarga. Supaya ketika pantarlih datang semua pendataan bisa segera dilakukan,” kata dia.

Sementara di tempat yang sama Anggota KPU Tangsel, Bambang Dwitoro menjelaskan,  jika ada perbedaan proses pendataan pada tahun ini daripada sebelumnya. Yakni diperbolehkannya pendataan melalui video call.

“Hal ini dilakukan karena adanya beberapa masayarakat yang tidak ada di rumah. Sehingga diperbolehkan video call. Demi mengumpulkan data secara maksimal,” ujarnya.

Diketahui KPU Kota Tangsel sudah menyiapkan personil coklit sebanyak 3.905 orang. Yang terdiri dari 3.797 pantarlih, 162 orang PPS, 21 orang PPK dan KPU Kota Tangsel 5 orang.

Sebagai informasi, petugas coklit akan menggunakan seragam berupa topi pantarlih, pakaian seragam hitam dan name tag. Serta bordir di lengan sebelah kanan bertuliskan pantarlih(RAZ/HRU)