TangerangNews.com

Polisi Ancam Balik Susno

| Sabtu, 20 Maret 2010 | 18:30 | Dibaca : 1591


Susno duadji (tangerangnews / internet)



TANGERANGNEWS-Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia membantah keras tuduhan Komisaris Jenderal Susno Duadji tentang adanya para perwira yang jadi makelar kasus di lembaga itu. "Tidak ada penyimpangan serta makelar kasus (markus) dalam tubuh Polri, apalagi (disebut) kantor markus di dekat Kapolri," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Edward Aritonang dalam konferensi pers di kantornya kemarin.

Edward menyampaikan pernyataan itu bersama Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Inspektur Jenderal Dikdik Mulyana Arief. Hadir pula dalam acara itu para perwira yang sempat dituding Susno terlibat dalam kasus dengan barang bukti pajak senilai Rp 24 miliar tersebut.

Mereka adalah Direktur II Ekonomi Khusus Brigadir Jenderal Raja Erizman dan Brigadir Jenderal Edmon Ilyas, yang kini menjabat Kepala Kepolisian Daerah Lampung, serta para perwira penyidik lainnya.

Polri juga mengancam balik Susno, yang dianggap telah melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik para perwiranya. Edmon Ilyas dan Raja Erizman pun menegaskan sikap mereka untuk memperkarakan Susno. Raja bahkan menuding balik bahwa selama ini ia kerap melihat adanya makelar kasus keluar-masuk ruang kerja Susno.

Polri berencana memanggil kembali Susno pada Senin mendatang. "Kami ingin Pak Susno hadir untuk mengklarifikasi pernyataannya," kata Edward.

Ditemui di sela peluncuran bukunya di Palembang, Susno mengatakan pemanggilan dirinya oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu tidak tepat. "Undangan itu hukumnya sunah, jadi kita lihat kesibukan saya," katanya.

Susno juga tak gentar dengan ancaman para koleganya. "Buktikan dulu kalau saya bohong. (Buktikan) dia tidak menerima suap dan tidak merekayasa kasus. Jadi jangan terbalik: kasus yang saya tuduhkan belum dibuktikan, sudah masuk ke pencemaran nama baik." (TI)