TANGERANGNEWS.com-Progrm kesehatan gratis yang digagas Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mendapat dukungan dari Anggota DPD/MPR RI dan Menteri Kesehatan. Meski demikian, WH diminta mengintegrasikan program tersebut dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang merupakan program pemerintah pusat.
“Kami akan kawal program Gubernur Banten sampai ke tahap manapun, rakyat Banten mendukung seluruhnya,” tegas Subadri yang juga Ketua DPD Hanura Banten saat rapat kerja yang dihadiri Menkes RI dan Gubernur Banten, Kamis (26/4/2018).
Terkait konsep jaring pengaman sosial, menurut Subadri, hal tersebut dilakukan agar tidak berbenturan dengan Undang-undang tentang JKN. Namun pada praktik dan tujuannya tetap sama, yakni membantu masyarakat Banten yang belum tercover oleh BPJS Kesehatan.
Untuk pengawalan yang akan dilakukan DPD, dengan tujuan untuk menyamakan persepsi. Terutama, dengan beberapa instansi seperti BPK, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, KPK, Kepolisian dan Kejaksaan.
“DPD akan tindak lanjuti supaya jangan dipersepsikan. Ini kan kalau dianggapnya tidak ada payung hukumnya. Tetapi kan kebijakan gubernur ini menurut saya adalah semacam terobosan, ijtihad kalau dalam bahasa agama, itu yang intinya adalah bagaimana menyelamatkan rakyatnya yang tidak tercover oleh BPJS,” tuturnya.
Menurutnya, dalam pertemuan tersebut semua mengapresiasi dan menyambut baik program gubernur tersebut. Kementerian Kesehatan pun bukan menolak, tetapi mereka lebih merujuk kepada aturan normatif.
“Kementerian Kesehatan menyampaikan alternatif solusi ini, konsepnya itu bukan asuransi kesehatan rakyat. Namun, sistem jaring pengaman sosial. Jaring pengaman sosial itu juga bisa dalam konteks pengaman kesehatan. Jadi kalau ada rakyat Banten yang sakit dan itu belum tercover oleh BPJS, itu bisa diatasi oleh program jaring pengaman sosial tadi, tetapi ini kan perlu proses,” ujarnya.
#GOOGLE_ADS#
Menteri Kesehatan Nila F Moeloek pun sangat mengapresiasi kebijakan Gubernur Banten untuk melindungi warganya melalui berobat gratis bagi warga miskin dengan menggunakan KTP.
Pemerintah Provinsi Banten sudah menyediakan anggaran hingga Rp126 miliar. Menkes menyarankan, upaya baik Pemprov Banten tersebut, harus diselaraskan dengan kebijakan Pemerintah Pusat, yaitu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), meski memerlukan waktu.
“Sementara, kata Pak Gubernur, saat ini sudah banyak masyarakat yang menderita sakit dan memerlukan pengobatan segera. Itu sebabnya saya menyarankan agar Pemprov Banten dapat menggunakan pola jaring pengaman sosial dalam merealisasikan program kesehatan gratisnya,” tegas Menkes.(RAZ/RGI)