TangerangNews.com

Home Industri Petasan di Balaraja Tangerang Digerebek Polisi

Mohamad Romli | Senin, 7 Mei 2018 | 17:00 | Dibaca : 2378


Polresta Tangerang menggerebek industri rumahan (home industri) petasan dan mengamankan banyak petasan dan alat untuk membuat petasan di Kampung Saga, Desa Saga, Kecamatan Balaraja, Senin (7/5/2018). (Istimewa / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Sekitar 25 personel Polresta Tangerang menggerebek industri rumahan (home industri) petasan di Kampung Saga, Desa Saga, Kecamatan Balaraja, Senin (7/5/2018).

Penggerebekan yang dipimpin Kasat Sabhara Polresta Tangerang Kompol Hery Fitriyono itu berhasil mengamankan bahan petasan berupa 15 kilogram potasium nitrat (KNO3), tiga kilo belerang dan dua sak areng.

Kepada TangerangNews.com, Kompol Heri mengatakan, penggerebekan tersebut berdasarkan laporan yang diterima dari masyarakat kepada  Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif bahwa dilokasi tersebut terdapat beberapa produsen kecil petasan.

"Atas laporan itu, Kapolres memerintahkan  Para Kasat dan Kapolsek beserta jajaran di wikayah hukum Polresta Tangerang untuk  menindak lajuti laporan tersebut," ujarnya.



Hasilnya, laporan tersebut membuahkan hasil. Di lokasi tersebut, petugas mendapatkan beberapa warga yang memproduksi petasan dalam skala kecil.

"Setelah kami kembangkan, ternyata mereka yang memproduksi petasan dalam skala kecil mendapatkan bahan-bahannya dari rumah yang kami gerebek tersebut," ujarnya melalui sambungan telepon seluler.

Rumah yang dijadikan tempat pembuatan petasan tersebut pun lokasinya persis bersebelahan dengan salah satu sekolah, sehingga jika terjadi kecelakaan misalnya ledakan potasium, dampaknya membahayakan lingkungan sekitar.

"Bayangkan, jika 15 kilogram potasium itu meledak, maka lingkungan setempat, salah satunya sekolah pun bisa terdampak," tambahnya.



Selain mengamankan bahan peledak, petugas juga mengamankan ribuan butir petasan siap edar dalam berbagai bentuk.

"Kami juga mengamankan dua orang pemilik home industri tersebut berinisial AS, 45 dan ST, 39 ke Mapolresta Tangerang," jelasnya.

#GOOGLE_ADS#

Petasan menjadi komoditas yang kerap diproduksi dalam jumlah banyak menjelang bulan Ramadan. Tradisi ini berlangsung sejak puluhan tahun yang lalu. Namun, mengingat dampak yang ditimbulkan berbahaya bagi keamanan dan keselamatan, petugas pun melarang produksi dan peredaran bahan yang mudah meledak tersebut.

"Atas perintah Kapolres, kami akan terus melakukan penyisiran wilayah yang memproduksi petasan, sehingga tidak ada lagi petasan yang beredar di wilayah hukum Polresta Tangerang," tukasnya.(DBI/RGI)