TANGERANGNEWS.com-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang menyebarkan himbauan tentang fatwa terorisme kepada seluruh pengurus MUI tingkat kecamatan dan masing-masing organisasi masyarakat.
Himbauan fatwa terorisme tersebut merupakan tembusan dari MUI Pusat demi menjaga kondusifitas wilayah setelah maraknya aksi teror di Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur.
Ketua MUI Kota Tangerang KH Edi Junaedi Nawawi menyampaikan bahwa isi daripada himbauan tersebut mengenai haramnya aksi terorisme.
"Teroris itu haram, terorisme itu tidak diajarkan Agama Islam, orang yang meninggal karena teroris itu bukan jihad," ujarnya, Selasa (15/5/2018).
Menurutnya, seluruh MUI tingkat kecamatan dan organisasi masyarakat juga agar meneruskan himbauan tersebut kepada warga masyarakat.
"Tembusan himbauan dari pusat kita sampaikan ke masing-masing ormas dan kepada jajaran MUI," ucapnya.
#GOOGLE_ADS#
Selain menyampaikan dukacita, Edi Junaedi juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar tidak cemas dengan aksi terorisme.
"Himbauan ini supaya kita menjaga kondusifitas, jangan sampai terpancing dengan hal-hal yang bisa menimbulkan keresahan dan memecah belah seluruh umat beragama serta menjaga NKRI," paparnya.(RAZ/RGI)