TangerangNews.com

Sudah Kepergok Maling di Curug Ngaku Petugas Indihome

Yudi Adiyatna | Senin, 21 Mei 2018 | 21:00 | Dibaca : 3687


Tersang yang berinisial ZS, 35, pelaku dari kasus pencurian di Perumahan Grandview Karawaci Cluster Monde Vista Blok B2, Desa Kadu, Curug, Kabupaten Tangerang, Senin (21/5/2018). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-ZS, 35, tidak bisa berkutik. Ia digelandang ke Mapolsek Curug setelah aksinya mencuri kamera DSLR di Perumahan Grandview Karawaci Cluster Monde Vista Blok B2, Desa Kadu, Curug, Kabupaten Tangerang, Senin (21/5/2018) digagalkan petugas keamanan setempat.

Peristiwa pencurian itu terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu, pelaku memasuki area perumahan dan mengincar rumah dalam keadaan kosong. 

"Pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil kamera DSLR, namun aksinya diketahui pemilik rumah," kata Kanit Reskrim Polsek Curug Iptu Totok Riyanto kepada TangerangNews.com.

Mengetahui ada orang asing di dalam rumahnya, sang pemilik rumah pun berteriak meminta pertolongan.

 Saat itu, seorang petugas keamanan rumah setempat pun segera datang ke lokasi, kemudian membekuk pelaku.

Saat diinterogasi di pos keamanan perumahan tersebut, pelaku pun sempat mengelak akan melakukan pencurian dengan mengaku sebagai petugas dari Indihome. Namun, pihak personel keamanan itu tidak mempercayainya begitu saja. Tersangka pum digelandang ke Mapolsek Curug.

"Awalnya tidak mengakui perbuatannya dan mengaku petugas indihome. Namun setelah diperiksa, akhirnya mengakui perbuatannya," tambahnya.

#GOOGLE_ADS#

Kini pelaku beserta barang bukti satu buah kamera DSLR merek Nikon D5100 diamankan petugas. 

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman kurungan badan karena penyidik akan menjeratnya dengan Pasal 363 KUHP.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun," tukasnya.(DBI/RGI)