TangerangNews.com

Polres Tangsel Amankan Manager Tempat Hiburan

Yudi Adiyatna | Minggu, 27 Mei 2018 | 04:00 | Dibaca : 3742


Petugas Polres Tangsel merazia tempat hiburan malam yang masih beroperasi di wilayah Pondok Jagung, Serpong Utara Kota Tangerang Selatan, Minggu (27/5/2018). (@TangerangNews/2018 / Yudi Adiyatna)



TANGERANGNEWS.com-Seorang manager tempat hiburan malam di wilayah Pondok Jagung, Serpong Utara  Kota Tangerang Selatan diamankan petugas Polres setempat, Minggu (27/5/2018).

berko

Bersamaan dengan itu, ratusan botol minuman keras berbagai jenis dan merek juga  disita dalam operasi cipta kondisi.

#GOOGLE_ADS#

"Ada 320 botol minuman beralkohol dengan berbagai jenis serta seorang manajer tempat hiburan diamanman ke Mapolres," terang Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP,  Alexander Yurikho.

miras

Penahanan tersebut dilakukan karena dia nekat melanggar surat edaran Wali Kota Tangsel terkait larangan beroperasi tempat hiburan malam selama Ramadan.

"Operasi digelar dengan sasaran curas, curat, curanmor, narkoba, senpi, sajam, aksi tawuran Remaja, trek-trekan dan untuk mencegah terjadinya tindak pidana," papar Alexander.

Selain mengamankan ratusan botol minuman keras, operasi yang melibatkan hampir 100 personel gabungan dari Polres Tangsel dan Kodim 05/06 Tangerang ini pun turut mengamankan sembilan kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi dengan surat kelengkapan berkendara.(RAZ/HRU)