TANGERANGNEWS.com-Polres Tangerang Selatan melakukan pemusnahan ratusan ribu butir petasan dan puluhan ribu botol minuman keras, hasil penyitaan yang dilakukan selama bulan Ramadan ini.
Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan di Mapolres Tangsel, mengatakan ratusan ribu petasan yang disita tersebut merupakan hasil operasi yang dilakukan di 5 kecamatan yakni Pagedangan, Pondok Aren, Ciputat, Pamulang dan Serpong.
"Pelaku yang diamankan ada lima orang dengan total 111.250 butir petasan berbagai jenis dan ukuran," terang Kapolres, Rabu (6/6/2018).
Selain melakukan pemusnahan petasan, dengan dihadiri Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, Polres Tangsel juga memusnahkan 10.720 botol minuman keras berbagai jenis dengan menggunakan alat berat.
#GOOGLE_ADS#
"Polres sudah menegakkan Perda larangan miras di Tangsel, mudah-mudahan dengan hal ini menjadi pelajaran bagi masyarakat Tangsel, karena minum miras dapat mengakibatkan main hakim sendiri, hingga merugikan diri sendiri dan keluarga," ucap Airin.
Dari penyitaan petasan dan miras tersebut, Polres Tangsel menahan 10 pelaku dengan masing-masing 5 pelaku kepemilikan petasan dan 5 pelaku penganiayaan terhadap orang lain yang dilakukan usai meminum minuman keras.(RAZ/RGI)