TangerangNews.com

Pekan Ini, THR Aparatur Sipil Negara Pemkot Tangerang Akan Cair

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 6 Juni 2018 | 21:00 | Dibaca : 1300


Dadi Budaeri, Sekretaris Daerah Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )


TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang akan mencairkan tunjangan hari raya (THR) sebelum Lebaran atau gaji ke -14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pekan ini, Rabu (16/6/2018).

"Kita pekan ini akan tuntaskan pencairannya," ujar Dadi Budaeri, Sekretaris Daerah Kota Tangerang saat ditemui di bilangan Poris Plawad, Kota Tangerang.

Dadi mengatakan, untuk komponen gaji ke - 14 ini pegawai akan menerima sebesar gaji yang biasa diterima setiap bulan. Namun, nilai gajinya akan utuh karena tidak disertai potongan rutin seperti, iuran taspen, BPJS dan sebagainya.

"Sumbernya dari anggaran gaji karena kita telah mengalokasikan. Cuma kita awalnya akan diplot Desember sekarang kita tarik dibulan Juni," jelasnya.

"THR ini tidak ada potongan. Proses pencairannya seperti biasa dan dari mulai kemarin sudah dilakukan pengajuan di masing-masing SKPD," tambah Dadi.

THR atau gaji ke-14 dialokasikan untuk membantu memenuhi kebutuhan ASN saat merayakan Idul Fitri. Pasalnya, menjelang hari raya, kebutuhan ASN meningkat.

Menurutnya, sekitar 8.000 ASN yang akan menerima gaji ke - 14 ini mulai dari pegawai struktural, fungsional seperti guru, tenaga kebersihan, kearsipan hingga tenaga kesehatan berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Ada sekitar 8.000-an yang menerimanya," katanya.

#GOOGLE_ADS#

Sementara untuk pegawai yang berstatus honorer dinyatakan Dadi tidak mendapatkan gaji ke - 14 tersebut. Hal ini sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sedangkan THR untuk pensiunan merupakan tanggungjawab Taspen.

"Yang berhak menerima sesuai yang diatur Perpres sama Permendagri itu adalah pegawai negeri, diluar itu tidak ada THR-nya. Pensiunan bukan di pemerintahan daerah adanya di Taspen," paparnya.