TangerangNews.com

Penetapan Kemenangan Arief-Sachrudin Tunggu Gugatan Pilkada

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 4 Juli 2018 | 16:38 | Dibaca : 926


Ketua KPU Kota Tangerang menyerahkan hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilkada kepada Ketua Panwaslu Kota Tangerang Agus Muslim. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )


TANGERANGNEWS.com-KPU Kota Tangerang telah menggelar pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada. Hasilnya, perolehan suara pasangan calon Arief - Sachrudin mencapai 85,80 persen.

"Hari ini hanya membacakan hasil keputusan rekapitulasi dan memang angkanya pasangan calon ini menang," ujar Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi Pane, Rabu (4/7/2018).

Berdasarkan data hasil pleno, dari 1.027.522 daftar pemilih tetap (DPT), pasangan Arief - Sachrudin memperoleh suara sebanyak 609.428, sedangkan kolom kosong memperoleh suara sebanyak 102.386 pemilih.

Adapun jumlah suara sah mencapai 711.814 dan jumlah suara tidak sah mencapai 11.290 dengan total suara 723.104.

"Data keseluruhan 85,80 persen untuk petahana dan kolom kosong mendapatkan 14,20 persen dari data yang kita peroleh hasil pleno kali ini," ungkap Sanusi.

#GOOGLE_ADS#

Sanusi melanjutkan, penetapan pemenang dalam Pilkada Kota Tangerang ini akan diumumkan setelah menunggu hasil dari Mahkamah Konstitusi.

"Untuk penetapan kita tunggu hasil MK memutuskan apakah ada gugatan atau tidak. Kita tunggu sampai jadwalnya baru kita menetapkan pemenangannya dengan tiga hari setelah pleno," imbuhnya.(RAZ/RGI)