TangerangNews.com

Kerja Sering Dimaki Korban, Motif Pembunuhan Sadis di Bengkel Pagedangan

Yudi Adiyatna | Kamis, 5 Juli 2018 | 13:22 | Dibaca : 26176


Petugas Porles Tangsel berhasil menangkap ke dua pelaku pembunuhan di bengkel Pagedangan beberapa waktu lalu, Kamis (5/7/2018). (TangerangNews.com/2018 / Yudi Adiyatna)


 

TANGERANGNEWS.com-Pelaku pembunuhan sadis di sebuah bengkel motor yang terletak di Kampung Kelapa, RT01/05, Kadusirung, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berhasil ditangkap.

Pelaku yang berjumlah dua orang tersebut nekat menghabisi nyawa Iwan Wahyuda ,39, lantaran sakit hati akibat sering dimaki dan cekcok di tempat kerja.

Kedua pelaku masing-masing bernama Sutrisna alias Bule, 33, dan Anwaruddin alias Bebek, 33, merupakan karyawan di PT Liberty Universal Inti Mas, sebuah perusahaan produsen alas tidur di daerah Cicalengka, Pagedangan, Tangerang. Korban kebetulan menjabat sebagai atasan di tempat kerja kedua pelaku tersebut.

Kapolres AKBP Ferdy Irawan, menjelaskan, antara pelaku Sutrisna dengan korban sering terjadi cekcok di tempat kerja. Bahkan, beberapa kali pelaku mengaku bahwa korban sempat mengintimidasi dan mengancam akan membunuhnya akibat perselisihan itu.

"Jadi motifnya memang permasalahan di tempat kerja, sehingga menimbulkan dendam pribadi diantara kedua belah pihak. Menurut keterangan tersangka, korban ini sering melakukan pengancaman, dan sering menjelek-jelekkan kinerja dari tersangka ini dihadapan pimpinan," kata Ferdy di Mapolres Tangsel, Kamis (5/7/2018).

Akumulasi kekesalan ditempat kerja itupun kemudian berlanjut, Bule lalu meminta bantuan Bebek untuk menghabisi nyawa Iwan.

#GOOGLE_ADS#

Pada Senin (2/7/2018), Kedua pelaku yang sengaja bolos kerja itu pun menunggui korban hingga sore saat jam pulang kerja. Dengan menyelipkan pisau sangkur di samping bajunya, kedua pelaku pun kemudian mengejar korban sepulang dari tempat kerja.

"Saat korban pulang mengendarai sepeda motor, kedua pelaku membuntuti. Korban yang mengetahui hal itu, lalu membelokkan kendaraannya ke sebuah bengkel di pinggir jalan untuk meminta tolong. Akan tetapi, pelaku terus mengejar dan akhirnya menyerang korban secara membabi-buta," terangnya.

Korban yang tinggal di Kampung Pos Bitung, RT01 RW03, Kadu Jaya, Curug, Kabupaten Tangerang, itu mendapatkan luka terbuka di sekujur tubuh. Usai menghabisi nyawa korbannya, kedua pelaku pun melarikan diri ke daerah Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

"Keduanya berhasil diringkus di daerah Serang. Saat diminta untuk menunjukkan barang bukti pisau yang digunakan, para tersangka ini berontak dan berusaha melukai petugas, hingga akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki keduanya," pungkas Ferdy.

Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya jaket milik korban yang terdapat luka sobekan senjata tajam, sebilah pisau sangkur, pakaian para pelaku saat beraksi yang terdapat bercak darah serta satu uniy sepeda motor milik pelaku.

Atas perbuatannya, Bule dan Bebek dijerat Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 dan atau Pasal 338 dan atau Pasal 340 KUHP, dengan ancaman hukuman mati.(RAZ/HRU)