TangerangNews.com

BNPT Sebut 7 Kampus Terpapar Paham Radikalisme & Terorisme, Begini Tanggapan Akademisi di Tangsel

Yudi Adiyatna | Senin, 9 Juli 2018 | 13:00 | Dibaca : 1767


Egya Tarigan Media Relation UI. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada Mei 2018 menyatakan paham radikalisme dan terorisme telah menyusup ke perguruan tinggi. Bahkan Direktur Pencegahan BNPT Hamli membuka daftar perguruan tinggi yang terpapar paham radikalisme diantaranya Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Diponegoro (UNDIP),  Institut Teknologi Surabaya (ITS), Universitas Airlangga (UNAIR), dan Universitas Brawijaya (UB).

Pernyataan BNPT itu pun menjadi pertanyaan sejumlah pihak, terutama terkait dengan metodologi penelitian, data dan definisi yang dipakai.

Universitas Indonesia sebagai salah satu kampus yang disebut dalam daftar BNPT tersebut menyatakan menentang segala bentuk kegiatan yang tidak sejalan dengan dasar negara Indonesia yakni Pancasila dan Bineka Tunggal Ika. 

Dikatakan Media Relation Universitas Indonesia Egya Tarigan, UI akan menindak tegas jika menemukan organisasi kemahasiswaan atau kegiatan kemahasiswaan ataupun aktivitas civitas akademik yang berkenaan dengan kegiatan atau ormas yang dilarang oleh negara.

“Pernyataan tersebut sudah disampaikan oleh rektor UI, kita akan menindak tegas jika menemukan ada aktivitas civitas akademik atau organisasi kemahasiswaan yang bertentangan dengan ideologi negara yakni Pancasila. Sanksinya tegasnya jika mahasiswa diberhentikan dan jika dosen atau staff dipecat dari UI," ujarnya, Jumat (6/7/2018).

Lanjut Egy, sejauh ini pihaknya tidak menemukan adanya organisasi kemahasiswaan yang berpaham anti Pancasila. Menurutnya, justru praktik yang ada tetap menjaga nilai-nilai Pancasila dan Kebhinekaan. “Di Kampus UI ini ada beberapa UKM kerohanian, ada perwakilan dari Islam, Protestan, Katolik, Budha, Hindu, mereka saling kolaborasi, mereka pernah membuat even bersama untuk  menggalang suara menentang segala bentuk radikalsime dan hal yang bertentangan dengan ideologi pancasila," jelasnya.

Menanggapi beredarnya pernyataan BNPT tersebut, Rektor UIN Jakarta Prof. Dr. Dede Rosyada mengatakan mahasiswa lebih baik mengoptimalkan energi untuk kemajuan bangsa dari pada menggerus Pancasila.

Dikatakan Profesor kelahiran Ciamis itu, ia memberikan perhatian lebih pada aktivitas organisasi kemahasiswaan yang kampusnya terletak di Ciputat, Tangsel itu. Ditegaskannya, karena mahasiswa menjadi aset bangsa kedepan.

"Semua kegiatan mahasiswa dibawah pengawasan universitas. Semua kegiatan mahasiswa diarahkan kepada minat bakat dan intelektualisme bukan pada semangat anti Pancasila," ujar Profesor yang pernah menjabat Direktur Pendidikan Tinggi Islam itu, Jumat (6/7/2018).

Ia menegaskan, bila menemukan aktivitas organisasi mahasiswa yang mencoba menggerus Pancasila, langkah tegaspun dilakukan kampus UIN Jakarta dengan menghentikan proses kegiatan dan membubarkannya.

"Bagaimana pun mahasiswa adalah aset kampus yang berharga. Karena itu sebelum mengambil tindakan tegas, mereka akan dibimbing dan diarahkan agar mendiskusikan hal-hal yang bermanfaat bagi kepetingan bangsa," tambahnya.

Senada Wakil Rektor III Universitas Pamulang (Unpam) Dr. Ir. Sewaka, MM menyatakan Universitas Pamulang menaruh perhatian besar dalam menjaga mahasiswanya dari ideologi terlarang.

“Dalam kaitan kegiatan kemahasiswaan kami selalu melakukan koordinasi. Baik sebagai Wakil Rektor III atau pun dengan koordinator kerohanian maupun juga dengan dosen. Kami selalu membahas kemungkinan organisasi mahasiswa yang menyimpang dari konstitusi negara, maka kami selaku Rektorat selalu mengajak damai, bersih, netral dan tidak menyimpang dari visi dan misi kita” papar Sewaka, Jumat (6/7/2018).

Bahkan pihaknya memberikan kebebasan organisasi ekstra kampus untuk melaksanakan kegiatan di dalam kampus dengan seizin  Rektor. Kebebasan juga diberikan terkait pilihan masing masing organisasi ekstra kampus sesuai kecenderungan minat mahasiswa, karena menurutnya hal tersebut dijamin oleh Undang-undang.

#GOOGLE_ADS#

Namun, tegasnya, pihak rektorat tidak mentolerir jika ada aktivitas atau organisasi yang anti Pancasila.

“Jika Mahasiswa terlibat di organisasi yang anti Pancasila, maka mereka tidak boleh dikampus," tegas Sewaka yang menambahkan jika ada yang radikal maka mahasiswa akan berurusan dengan pihak yang berwajib.

Mahasiswa Unpam juga dituntut untuk taat pada peraturan yang berlaku di kampus. “Mereka harus mematuhi seluruh aturan di Unpam. Tegas bahwa kami tidak akan mentolelir apapun yang mengganggu kedaulatan Republik Indonesia, Pancasila dan UUD 1945," tukasnya.(MRI/RGI)