TANGERANGNEWS.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menggelar rapat pleno penghitungan suara Pilkada Kota Tangerang, Rabu (4/7). Dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut partisipasi pemilih mencapai 71 persen.
Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah-Sachrudin memperoleh suara sebanyak 609.428 suara berbanding 102.386 suara dengan perolehan kolom kosong dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Tahun 2018.
Demikian hasil penetapan perolehan suara yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kota pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang tahun 2018, di Kantor KPU Kota Tangerang, Jalan Nyimas Melati No.16, Kota Tangerang.
Berdasarkan sertifikat Formulir DB1¬-KWK yang disahkan dalam sidang pleno terbuka tersebut, juga ditetapkan bahwa angka pengguna suara dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang tahun 2018 sebanyak, 723.104 pemilih dari total daftar pemilih tetap sejumlah 1.027.522 pemilih.
Dengan hasil tersebut, maka dipastikan bahwa pasangan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah-Sachrudin dinyatakan sebagai pemenang dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang tahun 2018.
#GOOGLE_ADS#
“Pasangan calon dapat 609.428 suara berbanding 102.386 suara dengan perolehan kolom kosong. Atau secara persentase calon dapat 86 persen dan kolom kosong dapat 14 persen, dengan angka partisipasi pemilih mencapai 71 persen pemilih,” kata Sanusi, Ketua KPU Kota Tangerang.
Tahapan selanjutnya, kata Sanusi, KPU Kota Tangerang masih akan menunggu ketetapan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang gugatan atau tidak adanya gugatan dalam proses penetapan hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Tahun 2018. “Untuk penetapan pemenang resminya, kita tungggu MK. Karena begitu tahapannya,” singkat Sanusi. (ADV)