TangerangNews.com

7 Parpol Daftarkan Bacalegnya ke KPU Tangerang

Mohamad Romli | Senin, 16 Juli 2018 | 20:00 | Dibaca : 1948


KPU Kabupaten Tangerang saat menerima pendaftaran bacaleg PDI Perjuangan, Senin (16/7/2018). (@TangerangNews / Mohamad Romli)


TANGERANGNEWS.com-Tujuh partai politik (Parpol) telah mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) untuk DPRD Kabupaten Tangerang ke KPU Kabupaten Tangerang, Senin (16/7/2018).

Dikatakan Ketua KPU Kabupaten Tangerang, parpol yang pertama kali mendaftar adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI, Minggu (15/7/2018). Namun, PSI hanya mendaftarkan 35 bacalegnya.

"PSI hanya mendaftarkan 35 bacaleg, dibagi untuk enam daerah pemilihan," ujar Ali.

Parpol lain yang telah mendaftar pada hari ini diantaranya Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Serupa dengan PSI, PKPI pun hanya mendaftarkan delapan bacalegnya.

"Parpol lainnya yang sudah mendaftar diantaranya PDI Perjuangan, Gerindra, PAN, Nasdem dan Perindo, masing-masing mendaftarkan 50 bacalegnya," bebernya.

Lanjut Ali, masih tersisa sembilan dari 16 parpol peserta pemilu 2019 yang belum mendaftarkan bacalegnya, yakni Golkar, PKB, PPP, Hanura, PKS, Demokrat, PBB, Berkarya, dan Garuda.

"Besok kami tunggu hingga pukul 24.00 WIB," imbuhnya.

Setelah semua berkas bacaleg dari 16 parpol tersebut diterima KPU, lanjut Ali, pihaknya akan melakukan verifikasi berkas sampai 18 Juli 2018. Hasil verifikasi tersebut selanjutnya akan disampaikan ke parpol pada medio 19-21 April 2018.

#GOOGLE_ADS#

"Jika ada kekurangan persyaratan bacaleg, parpol menyampaikan kembali ke KPU pada 22-31 Juli," terangnya.

Kemudian, setelah berkas tersebut dinyatakan lengkap, maka KPU akan melakukan penyusunan dan penetapan daftar caleg sementara (DCS) yang kemudian dipublikasikan ke publik.

"Jadwal penyusunan dan penetapan DCS pada 8-12 Agustus 2018," tukasnya.(MRI/RGI)