TangerangNews.com

Bacaleg & Makna Angka 17 Bagi PDI Perjuangan Tangsel

Yudi Adiyatna | Selasa, 17 Juli 2018 | 15:00 | Dibaca : 2329


Ketua DPC PDI Perjuangan Tangsel Heri Gagarin (kanan) dan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Tangsel Iwan Rahayu usai mendaftarkan bacaleg di kantor KPU Tangsel, Selasa (17/7/2018). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Tangerang Selatan menjadi partai ke-5 yang mengajukan daftar bakal calon legislatif (Bacaleg)  DPRD ke kantor KPU Tangsel, Selasa (17/7/2018).

Diiringi puluhan kader, Ketua DPC PDI Perjuangan Tangsel Heri Gagarin dan Sekretaris DPC PDIP Iwan Rahayu, sekitar pukul 13.00 WIB,  resmi mendaftarkan 50 bacaleg partai berlambang moncong putih tersebut ke KPU Tangsel.

"Allhamdulillah 50 bakal calon legislatif sudah kita serahkan, sudah ditetapkan, sudah 30 persen keterwakilan perempuan. Insha Allah kita akan berpartisipasi di Pileg mendatang," ucap Ketua DPC PDI Perjuangan Tangsel Heri Gagarin. 

Heri mengatakan, pihaknya baru mendatangi kantor KPU Tangsel di hari terakhir pendaftaran ini karena menunggu arahan dari DPP PDI Perjuangan. Selain itu dirinya pun mengatakan 50 caleg yang didaftarkan tersebut merupakan calon-calon terbaik yang memiliki loyalitas terhadap partai.

#GOOGLE_ADS#

"Kader internal dan mereka yang betul-betul punya loyalitas dan kapabilitas," tambahnya.

Ditanya lebih lanjut terkait target pemenangan pemilu 2019, Heri dengan yakin mengungkapkan partainya akan meraih perolehan kursi lebih tinggi dari pemilu sebelumnya yang memperoleh sembilan kursi di DPRD Tangsel.

"17 kursi, Insha Allah, dan hari ini tanggal 17 ya," tukasnya.(MRI/RGI)