TangerangNews.com

OTT Kalapas Sukamiskin, Aktivis Desak Copot Hakim Wasmat dan Menkumham

Mohamad Romli | Minggu, 22 Juli 2018 | 13:00 | Dibaca : 12990


Kordinator TRUTH Tangerang, Acho Ardiansyah. (@TangerangNews / Mohamad Romli)


TANGERANGNEWS.com-Pasca ditangkapnya Kalapas Sukamiskin, Bandung, Jabar, Wahid Husen oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (20/7) malam, menarik perhatian luas masyarakat.

Terlebih saat OTT dilakukan, KPK mendapati dua ruang sel tahanan milik terpidana Korupsi Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana tidak ditempati oleh pemiliknya.

Seperti diungkapkan Kordinator TRUTH Tangerang, Acho Ardiansyah, masyarakat Banten mempertanyakan keberadaan tahanan Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan yang merupakan narapidana kasus Suap Alkes di Tangsel dan Provinsi Banten, serta kasus suap sengketa Pilkada Lebak yang saat kejadian tidak berada di sel miliknya.

Acho menduga ketidakberadaan Wawan dikarenakan yang bersangkutan mendapat fasilitas khusus sehingga berbeda dengan tahanan lainnya di Lapas Sukamiskin tersebut.

"Ketidak beradaan TCW alias Wawan di sel tahanan adalah salah satu bentuk kerjasama yang dilakukan dengan Kalapas Sukamiskin agar bebas keluar masuk dan mendapatkan fasilitas yang lebih," ucap Acho dalam rilisnya, Minggu (22/7/2018). 

Lebih lanjut Acho mengungkapkan, kejadian tersebut harus menjadi perhatian oleh semua pihak, terutama Hakim Wasmat (pengawas dan pengamat) dan Kemenkumham harus bertanggungjawab agar tujuan dari pemidanaan. 

#GOOGLE_ADS#

Diantaranya memperbaiki prilaku terpidana bisa tercapai, dari semula sebagai pelaku koruptor, maka keberhasilannya adalah narapidana tersebut menginsafi dan tidak menjadi pelaku kembali, bukan sebaliknya menjadikan lapas sebagai tempat pengaturan praktek-praktek KKN seperti saat ini. 

"Atas kekagalan ini, maka sudah sepantasnya Hakim Wasmat (pengawas dan pengamat) TCW dan koruptor lainnya, serta Menteri Hukum dan HAM agar dicopot dari jabatannya," jelas Acho.(RAZ/RGI)