TANGERANGNEWS.com-HG alias Roy, 33, memang penakluk janda. Setelah menghabisi nyawa Neneng Nurmaya, 35, di sebuah rumah yang mereka kontrak di Perumahan Taman Adiyasa, Blok J, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear. Dalam pelariannya ke Pandeglang, Roy pun membawa kabur perempuan lainnya.
Dikatakan Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Wiwin Setiawan, pada saat penyelidikan kasus pembunuhan terhadap Neneng, pihaknya mendapatkan laporan dari seorang warga Desa Gembong, Balaraja, berinisial T yang mengatakan bahwa anaknya yang bernama Marsati, 24, janda yang memiliki satu anak perempuan berusia 7 tahun, dibawa lari seorang pria bernama Roy.
“Laporan dari warga Gembong itu menunjukkan adanya kesamaan ciri-ciri antara pelaku pembunuhan Neneng dengan pelaku yang membawa lari Marsati. Penyidik memiliki keyakinan bahwa Roy yang dimaksud adalah satu orang yang sama,” terang Kompol Wiwin, Senin (30/7/2018).
Setelah Roy berhasil ditangkap, Minggu (29/7/2018) kemarin di Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Caringin, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang. Polisi pun mendapatkan keterangan jika pelaku pernah menceritakan perbuatannya kepada Marsati.
“Pelaku berterus terang kepada Marsati telah membunuh Neneng. Namun karena takut pada pelaku, Marsati tidak berani melapor,” tambah Wiwin.
#GOOGLE_ADS#
Sementara ikhwal Marsati mengikuti kemauan penakluk janda tersebut, diterangkan Wiwin karena Marsati diancam oleh pelaku.
“Pelaku mengancam Marsati bahwa orang tua Marsati akan dibunuh bila Marsati tidak mau ikut dengan pelaku,” imbuh Wiwin.
Pelaku kini telah mendekam dibalik jeruji besi Mapolresta Tangerang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara anak pelaku yang berjenis kelamin laki-laki berusia 11 tahun yang turut dibawa baik saat hidup seatap dengan Neneng maupun dalam pelarian ke Pandeglang, kini dirawat oleh orang tua pelaku.
“Anak pelaku sudah dikembalikan ke keluarga dan saat ini dalam perawatan sang nenek,” tukasnya.(MRI/RGI)