TANGERANGNEWS.com-Seorang pemilik warung Agus Heru Kusmanto, 35, di Jalan Ketapang IV, RT02/06, Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Tangsel babak belur dihajar temannya karena disangka sebagai Cepu atau informan polisi.
Pelaku, Dinda Sovian, 36, warga setempat, merasa kesal dengan korban karena dituduh menggunakan narkoba. Akhirnya pada Selasa (31/7/2018), sekitar pukul 23.30 WIB, pelaku datang ke warung korban.
Saat itu korban sedang duduk sambil menonton TV di warungnya. Tiba-tiba saja pelaku menuduhnya sebagai cepu polisi dan langsung menghajarnya.
#GOOGLE_ADS#
"Korban dipukul, ditendang, jari tangan kirinya dipatahkan. Setelah korban babak belur, pelaku melarikan diri," jelas Kasat Reskrim Polres Tangsel Alexander Yurikho, Kamis (2/8/2018).
Selanjutnya korban melaporkan penganiayaan itu ke Polsek Pamulang. Lalu Team Vipers Polsek melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku di Reny Jaya, Tangsel. Dia pun dibawa ke Polsek Pamulang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Motifnya pelaku pelaku kesal dengan korban, karena dianggap memakai narkoba, padahal tidak," jelas Alexander.(RAZ/HRU)