TangerangNews.com

Sindikat Penipuan Modus Menuduh Korban Menusuk Anggota Keluarga Gasak 20 Motor di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 2 Agustus 2018 | 19:00 | Dibaca : 2916


Barang bukti enam buah plat nomor palsu yang berhasil diamankan pihak kepolisian. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com-Jajaran Polsek Karawaci membongkar sindikat pelaku pencurian bermotor yang kerap beraksi di Kota Tangerang. Dua pelaku dan satu perantara berhasil diamankan.

Kapolsek Karawaci Kompol Abdul Salim menerangkan para pelaku diantaranya berinisial HR, 35, AA, 50, F (DPO) dan perantara KM, 42, (perempuan). Ketiganya diamankan ditempat berbeda.

Menurutnya, total ada empat pelaku yang bergerak dalam sindikat tersebut. Namun, pelaku F masih dalam pencarian petugas.

"Para pelaku mengaku telah melakukan penipuan dan penggelapan yang kurang lebih sebanyak 20 kali di wilayah hukum Tangerang kota," jelasnya, Kamis (2/8/2018).

Disepanjang aksinya, pelaku telah berhasil menggasak 20 unit sepeda motor dengan berbagai merek. Pelaku menggasak sepeda motor lewat modus penipuan dan penggelapan.

"Sebenarnya ini modus lama yaitu selalu menuduh korbannya telah menusuk adik pelaku," ucap Abdul.

Abdul menjelaskan, terakhir jaringan ini beraksi di Jalan Raya Merdeka, Karawaci, Kota Tangerang pada Rabu (11/7/2018).

#GOOGLE_ADS#

Dalam aksinya itu, sindikat tersebut memberhentikan sepeda motor korban yang melintas, kemudian menuduh korban dengan tipuan, selanjutnya meninggalkan korban dan menggasak sepeda motor.

"Nah hasil kejahatannya sebagian besar dijual lewat perantara saudari KM," tuturnya.

Para pelaku pun ditangkap di tempat yang berbeda. HR dibekuk di Sukabumi Jawa Barat, AA di Jakarta Pusat dan KM di Jakarta Selatan.

"Kasus ini masih lidik untuk menangkap satu pelaku yang DPO. Untuk barang bukti ada satu unit sepeda motor dan enam buah plat nomor palsu," tukasnya.(MRI/RGI)