TANGERANGNEWS.com- Polisi mengungkap dua pabrik narkoba yang beroperasi di wilayah Cipondoh. Wilayah ini pun menjadi kecamatan di Kota Tangerang darurat narkoba.
Hal ini kemudian direspon pemerintah setempat. Pemkot Tangerang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) membentuk satuan tugas (satgas) anti narkoba. Satgas tersebut dibentuk di tiap kelurahan.
"Sekarang ini memang kami sedang meminta agar dibentuk 40 satgas tiap-tiap kelurahan," kata Temmy Mulyadi, Kepala Badan Kesbangpol Kota Tangerang, Kamis (9/8/2018).
Temmy mengatakan dalam memberantas peredaran narkoba, apalagi sarang narkoba, tidaklah mungkin jika hanya mengandalkan petugas kepolisian. Meski ada peran serta masyarakat dalam memutus rantai barang haram itu.
"Di Cipondoh sampai terjadi (pabrik narkoba). Pengawasan tidak bisa hanya oleh aparat karena terbatas dan padatnya penduduk. Makanya minimal rasa kepedulian masyarakat, ada rasa keanehan, kecurigaan," ujarnya.
#GOOGLE_ADS#
Menurutnya, sebanyak 4.160 satgas bakal terbentuk pada tahun ini. Ribuan satgas berasal dari 104 kelurahan yang ada di Kota Tangerang. Di tiap kelurahan nantinya akan ada 40 satgas.
Temmy juga menjelaskan tugas seorang satgas anti narkoba yang berasal dari unsur masyarakat adalah mengintai, mengingatkan, bersosialisasi dan bekerjasama dengan BNN maupun Satuan Reserese Narkoba Polres Metro Tangerang.
"Nanti mereka ada struktur organisasinya, ada sekretariatnya, itu melakukan sosialisasi-sosialiasi. Bisa juga pasang spanduk, pasang posko, dan lain-lain," tutur Temmy.
Terbentuknya Satgas itu diharapkannya mempersempit para pelaku pembuat maupun pengedar narkoba di Kota Tangerang.
"Tahun ini bakal terbentuk semuanya sehingga satgas bisa mempersempit ruang gerak mereka (pelaku kejahatan narkoba)," tukasnya.(RAZ/HRU)