TangerangNews.com

Organda Laporkan SPAU Ke Polisi

| Kamis, 8 April 2010 | 19:50 | Dibaca : 26322


Demo Angkot (tangerangnews / rangga)



TANGERANGNEWS-Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Tangerang melaporkan Serikat Pengemudi Angkutan Umum (SPAU) Tangerang ke Polisi  terkait adanya pemaksaan para sopir angkutan yang tergabung dalam SPAU untuk berunjukrasa hingga berujung penganiayaan seorang sopir, pada Rabu kemarin.
 
Melalui Ketua DPC Organda Kota Tangerang Khairul Siregar, kasus itu dilaporkan ke Polres Metropolitan Tangerang, Rabu (7/4) malam, sekitar pukul 22.00 WIB. Menurut Khairul, akibat demo yang dilakukan SPAU secara paksa kepada para sopir menyebabkan banyaknya kerugian, khususnya terhadap pengusaha angkutan umum.
“Kerugian materiil yang kita alami tidak terhitung besarnya, karena para supir tidak ada yang berani narik. Karena itu kita meminta kepada kepolisian untuk menindak tegas SPAU yang melakukan aksi unjuk rasa Rabu kemarin,” ujar Khairul.
 
Selain itu, Khairul juga mempertanyakan tugas dan pokok dan fungsi SPAU yang sudah melewati kewenangan dengan membahas perihal perijinan dan STNK serta hal-hal lain yang menurutnya itu bukan bagian dari tugas dari SPAU.  “Demonstrasi ini  kerugian besar buat seluruh masyarakat Kota Tangerang,oleh karena itu kita datang ke Polres Metropolitan Tangerang untuk meminta pihak kepolisian menangkap oknum dan membubarkan SPAU,” tegas Khairul.
 
Sementara itu, Biro Hukum Organda DPC Tangerang Edi Lubis justru memertanyakan pihak Kepolisian yang tidak membubarkan demonstrasi  tersebut. Pasalnya, berdasarkan laporan Bakov yang diterima dari kepolisian, aski demonstrasi itu tidak memliki ijin. “Unjukrasa yang dilakukan SPAU kemarin tidak ada ijin. Tetapi kenapa tidak dibubarkan dan dibiarkan terus berlanjut,” paparnya.
 
Sedangkan Wakil Reserse dan Kriminal Polres Metroplitan Tangerang Ajun Komisaris Polisi Zulkifli membenarkan kalau pihaknya menerima laporan pengaduan dari Organda Kota Tangerang Selasa malam pukul 22.00 WIB. “Laporan mereka terkait aksi unjukrasa yang berujung pada penganiayaan seorang sopir. Dan laporan ini sedang kita kembangkan dengan memanggil salah seorang sopir yang mengalami pemukulan,” pungkas Zulkifli.(rangga)