TangerangNews.com

Bukan Dirobohkan, Satpol PP Pilih Gotong 70 Rumah Warga di Bantaran Cisadane

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 23 Agustus 2018 | 19:54 | Dibaca : 2259


Petugas Satpol PP dan TNI membopong rumah semi permanen warga Kampung Cacing, Bantaran Sungai Cisadane untuk penataan di wilayah tersebut. (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang membongkar rumah warga Kampung Cacing, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Kamis (23/8/2018).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk menertibkan bantaran sungai Cisadane dari bangunan liar semi permanen. 

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana mengatakan telah melakukan penyuluhan kepada warga sekitar sebelum akan penataan wilayah tersebut.

“Sudah ada penyuluhan, dan didalam penataan yang kita gelar pada hari ini kita menekankan kepada anggota agar senantiasa mengedepankan sisi humanis,” ujarnya.

Menurutnya, penataan wilayah yang dilakukannya kali ini sengaja menurunkan personelnya lebih banyak, lantaran ia mengetahui kalau rumah panggung semi permanen tersebut dapat dibopong dengan beramai-ramai.

“Tentunya kita apreasiasi warga, aparatur kecamatan dan kelurahan yang sama sama berkomitmen dalam membangun dan menata kota Tangerang agar dapat lebih layak untuk dihuni, dikunjungi dan layak untuk berinvestasi,” tambahnya. 

Sementara itu, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Satpol PP Kota Tangerang A. Gufron Falfeli mengaku berterima kasih atas pengertian dan kesadaran warga yang terkena dampak penataan tersebut.

“Ada 150 anggota yang kita kerahkan, itu belum termasuk jajaran TNI dan Polri, ditambah lagi ada dinas terkait seperti DLHD (Dinas Lingkungan Hidup Daerah), dinas PU (Pekerjaan Umum),” tuturnya.

#GOOGLE_ADS#

Menurutnya dalam penataan yang dilakukan jajarannya kali ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Warga bahu membahu menata sendiri bangunannya, dan tentunya kita juga membantu mereka dalam memindahkan barang - barang sekaligus rumah mereka,” tambahnya. 

Ia menilai, penataan yang dilakukan sudah menjadi bagian dari bentuk pelayanan Satuan Polisi Pamong Praja dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

“Kan kurang bagus juga kalau tinggal dibantaran kali, selain resiko bencana banjir,  juga tidak dapat dihindari warga jika tidak ditata,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, penataan yang dilakukannya tersebut telah menjadi atensi Pemerintah Kota Tangerang agar wilayah tersebut dibenahi.

“Karena ini bantaran Cisadane akan diturap, dari tahun 2015 sudah dicanangkan dan terakhir kemarin warga sudah membuat surat pernyataan,” tukasnya.

Untuk diketahui, jumlah bangunan yang terkena dampak penataan tersebut sebanyak 70 yang meliputi 41 Kepala Keluarga dan 298 jiwa.(RMI/HRU)