TangerangNews.com

Curhat Honorer di Tigaraksa ini Memilukan, Begini Kisahnya

Maya Sahurina | Selasa, 18 September 2018 | 18:45 | Dibaca : 17306


Titin Maryati, 37 tahun, seorang pegawai honorer di instansi pemerintahan Kabupaten Tangerang. (TangerangNews.com/2018 / Maya Sahurina)


 

TANGERANGNEWS.com-Harapan bekerja sebagai pegawai honorer di instansi pemerintahan bagi Titin Maryati, 37, adalah suatu hari kelak bisa menjadi PNS. Namun, harapan itu pupus, saat namanya hilang sebagai tenaga honorer kategori 2 dari data Badan Kepegawaian Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Tangerang.

Titin yang mengajar sebagai guru honorer di SDN Matagara 2 Tigaraksa sejak tahun 2004 itu pun tak habis pikir, kenapa hal demikian bisa terjadi.

"Tahun 2010 data saya ada sebagai honorer. Tapi tahun 2013, pas mau ikut tes, saya enggak dapat nomor, karena data saya enggak ada," ujarnya kepada TangerangNews.com, Selasa (18/9/2018).

Titin semakin heran, karena pada saat rekrutmen CPNS 2013 itu, salah satu rekannya bisa ikut tes, padahal yang bersangkutan terpaut satu tahun masa honornya dengan dia.

"Bukan saya aja, banyak di Kecamatan lain juga. 12 orang di Pasar Kemis, di Tigaraksa ada 2 orang," jelasnya.

Menurutnya, meski data honorer banyak yang hilang saat berlangsungnya rekrutmen CPNS tersebut, namun anehnya kuota atau jumlah tenaga honorer di Pemkab Tangerang tidak berubah.

"Makanya kita sedih banget, maunya gimana? BKD (Badan Kepegawaian Daerah) harus bisa mempertanggungjawabkan," lirihnya.

#GOOGLE_ADS#

Ia juga menuturkan telah mendatangi kantor BKPSDM Kabupaten Tangerang untuk mencari titik terang atas hal tersebut. Namun saat itu, ia hanya diminta melakukan pemberkasan ulang dan mendapatkan janji setelah diverifikasi data dirinya akan muncul kembali.

Saat itu, ia hanya mendapat jawaban mungkin data dirinya tercecer.

"Kata BKD (BKPSDM), mungkin tercecer datanya. saya ngumpulin lagi berkas-berkas, tetap aja gak ada (namanya tidak terdaftar sebagai K2)," jelasnya.

"Tapi pas waktunya tes, tetap tidak ada. Jadi saya tidak dapat nomor tes sampai sekarang," keluhnya.

Titin pun kemudian mendatangi Kantor Kementerian Aparatur Sipil Negara (Kemenpan) serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta, namun pihak Pemerintah Pusat itu pun tak dapat membantu, karena pemberkasan data berasal dari Pemerintah Daerah.

Titin pun tampak putus asa, karena begitu keluar kebijakan rekrutmen CPNS jalur umum di tahun 2018 ini, pemerintah menetapkan kebijakan pembatasan usia maksimal 35 tahun.

"Usia saya sudah 37 tahun, makanya saya tidak ada kesempatan lagi untuk jalur umum," tutupnya.

Saat TangerangNews.com mencoba mengkonfirmasi hal ini ke BKPSDM Kabupaten Tangerang,  Surya Wijaya, kepala badan yang menggawangi urusan kepegawaian itu tidak berada di kantor.(RMI/HRU)