TangerangNews.com

Kesal 23 Tahun Fasos Fasum Terbengkalai, Ratusan Warga Adiyasa Ngadu ke Bupati

Maya Sahurina | Senin, 24 September 2018 | 17:00 | Dibaca : 3487


Ratusan warga perumahan Taman Adiyasa dan Bukit Cikasungka, Solear mendatangi kantor Bupati Tangerang di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang di Tigaraksa, Senin (24/9/2018). (@TangerangNews / Maya Sahurina)


TANGERANGNEWS.com-Ratusan warga perumahan Taman Adiyasa dan Bukit Cikasungka, Solear mendatangi kantor Bupati Tangerang di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang di Tigaraksa, Senin (24/9/2018).

Ratusan warga yang terdiri perempuan dan laki-laki itu meminta Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar untuk segera mengambil alih fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum) di dua perumahan itu untuk diambil alih oleh Pemkab Tangerang.

Ratusan warga datang dengan membawa sejumlah alat peraga seperti spanduk, poster hingga pengeras suara. Mereka berbaris di depan gedung Bupati dan saling bergantian berorasi.

Dalam orasinya, warga menuntut agar Pemkab Tangerang mencabut artesis di Puri Adiyasa, Pemkab Tangerang mengambil alih PT. PWS, menertibkan pedagang kaki lima, penyerahan aset fasiltas umum dan Tempat Pemakaman Umum kepada masyarakat, mencabut izin Puri Adiayasa dan PT. Tri Marta. Warga juga meminta Pemkab Tangerang untuk segera mempebaiki jalan yang rusak dan penerangan jalan umum.

Ratna, warga yang turut dalam aksi itu mengatakan, kondisi fasilitas umum dan penerangan jalan umum di Perumahan Taman Adiyasa kondisinya memperihatinkan. Dikatakannya, sebagian besar jalan rusak dan penerangan jalan tidak berfungsi.

“Kalau malam jalan umum gelap, sehingga rawan terjadi kejahatan,” ungkapnya.

Perwakilan warga itu diterima langsung Bupati Tangerang di ruang coffee morning Gedung Sekretariat Daerah. Warga menumpahkan unek-uneknya dihadapan orang nomor satu di Kabupaten Tangerang yang baru satu hari kembali bertugas sebagai Bupati itu.

Usai beraudiensi, Bupati Zaki pun kemudian menemui ratusan warga yang menunggu hasil audiensi perwakilannya. Kepada massa aksi, Zaki menyampaikan telah menerima dan mendengar aspirasi warga tersebut.

“Terkait aspirasi,tadi sudah kita terima. Dan langsung disampaikan ke asisten 2 dan Sekda juga ada komitmen untuk menyelesaikan,” ujar Zaki.

Zaki juga mengatakan, sebetulnya pada Kamis dan Jumat pekan lalu, pihaknya sudah menyampaikan ke warga, proses penyerahan administrasi membutuhkan waktu satu bulan untuk penyerahan aset dari pengembang perumahan Adiayasa kepada Pemkab Tangerang. 

#GOOGLE_ADS#

“Buktin CIkasungka karena sudah tidak ada pengembangnya, ini agak kompleks. Jadi waktunya butuh dua bulan,” tambahnya.

Zaki juga meminta warga untuk membantu saat instansi terkait melakukan identifikasi dan pengumpulan data di lapangan.

“Masyarakat bisa ikut membantu juga memberikan pernyataan kepada instansi terkait bahwa masyarakat menginginkan Pemda mengambil alih aset-aset fasos fasum itu,” bebernya.

Sementara Sutomo, kordinator ratusan warga itu menunggu realisasi dari respon Bupati tersebut atas tuntutan warga.

“Kami tunggu saja, apakah betul janji pak Bupati ini. Jika tidak terbukti kami akan datang lagi dengan jumlah massa lebih banyak,” katanya.(MRI/RGI)