TANGERANGNEWS.com-Komplotan penjahat jalanan yang kerap mengincar sepeda motor (begal) kembali beraksi di Kota Tangerang. Kali ini, 1 dari 4 pelaku tewas ditembak polisi.
Komplotan begal asal Pandeglang tersebut beraksi di Jalan Husen Sastranegara, Benda, Kota Tangerang pada Rabu (26/9/2018) sekitar pukul 02.10 WIB.
Saat melancarkan aksinya, para pelaku tak segan melukai korbannya dengan sebilah golok jika korban menolak menyerahkan sepeda motornya.
"Ada 4 pelaku menggunakan 2 sepeda motor, saat itu korban sedang jemput istrinya yang kerja di wilayah Benda, kemudian dipepet langsung diambil paksa kunci motornya," ujar Kapolsek Benda Kompol Ubaidillah di RSUD Tangerang, Rabu (26/9/2018).
Ubaidillah menerangkan para pelaku yakni Oji, Dirman, Rudy dan Abet berhasil merampas sepeda motor jenis Yamaha N-Max milik Faisal warga Batuceper. Sempat terjadi tarik-menarik antara pelaku dengan korban saat pembegalan itu berlangsung.
"Korban sempat menahan, tapi salah satu pelaku (Abet) itu mengeluarkan golok diayunkan, ditempel ke leher korban sehingga korban tidak berdaya. Akhirnya memaksa motor itu dirampas pelaku," jelasnya.
Setelah berhasil merampas sepeda motor korban, para pelaku langsung melarikan diri. Sementara korban mencari pertolongan kepada warga untuk meminjam sepeda motor demi menjemput istrinya selepas pulang bekerja.
Lanjut Ubaidillah, setelah menjemput sang istri, lantas korban pun mendatangi Polsek Benda untuk melaporkan kejadian yang dialaminya. Korban tidak mengalami luka apapun, hanya syok berat lantaran diancam senjata tajam.
"Dari Polsek, kami saat itu juga langsung cek TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan hasil keterangan saksi di TKP bahwa pelaku baru saja meninggalkan TKP. Kemudian langsung kami kejar hingga keluar wilayah Benda," bebernya.
#GOOGLE_ADS#
Masih kata Ubaidillah, pihaknya menemukan titik terang mengenai kejadian itu sehingga diketahui para pelaku melarikan diri ke wilayah Rangkas Bitung.
Ia menuturkan para pelaku berhasil diamankan. Namun, pelaku Abet tewas ditembak lantaran melawan saat ditangkap. Sementara tiga pelaku lainnya dilumpuhkan polisi.
"Pelaku saat dikejar mengacungkan golok kepada petugas. Dirasa mengancam, ambil tembakan peringatan namun tidak digubris sehingga kami tindak tegas terukur mengenai dadanya. Abet kena peluru dan yang lain juga demikian," jelasnya.
Kini, jasad Abet membeku di ruang jenazah RSUD Tangerang. Sementara pelaku lainnya mendekam di tahanan Polsek Benda dan diancam dengan Pasal 365 KUHP tentang Pidana Pencurian dengan Kekerasan.
"Ancaman hukumannya 12 tahun penjara," tukasnya.(MRI/RGI)