TANGERANGNEWS.com-Proses penggusuran empat bangunan kontrakan di Batu Jaya Utara RT 03/03, Batu Ceper, Kota Tangerang, sempat ricuh, Rabu (3/10/2018). Petugas Satpol PP dan warga saling sikut hingga mengakibatkan 15 orang luka-luka.
Berdasarkan pantauan di lokasi usai prosesi penggusuran, 15 warga yang mengaku dipukul oleh petugas mengalami luka lebam dan lecet ditubuhnya. Kericuhan dipicu lantaran warga menolak pengosongan lahan.
Hal itu dijelaskan seorang warga yang juga mengalami luka lecet di kaki kanannya, Sofyan. Ia mengatakan, awalnya warga terdampak dan juga aliansi gabungan yang mengatasnamakan Komite Anti Penggusuran Batu Ceper telah berkumpul untuk menolak penggusuran lahan.
Mereka sekitar puluhan orang berkumpul sebelum petugas Satpol PP tiba ke lokasi penggusuran. Saat petugas gabungan tiba, mereka pun sempat bernegosiasi untuk membicarakan status lahan.
Namun, lanjut Sofyan, negosiasi berlangsung alot, tiba-tiba petugas mengeksekusi bangunan kontrakan yang ditempati 10 Kepala Keluarga (KK) menggunakan alat berat. Sontak, momentum inilah gesekan terjadi.
"Warga memang saat itu sudah terjadi saling dorong, mulai gesekan. Puncaknya setelah momentum gesekan mulai berlanjut sampai kita ada beberapa dibaku hantam. Nah warga mengenai luka, barisan kami habis dan alat berat masuk langsung eksekusi. Dan kawan-kawan diseret semua, diamankan untuk dievakuasi," tutur Sofyan.
#GOOGLE_ADS#
Menurut Sofyan, 15 orang dari pihak warga termasuk dirinya mengalami luka-luka akibat gesekan tersebut. Sementara bangunan telah luluh lantak oleh alat berat.
"Tarik-menarik sama kita, parah. Korban hampir ada 15 orang, aliansi dan warga lecet-lecet semua ada lebam juga," ucapnya.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana mengaku tidak mengetahui adanya gesekan hingga korban luka saat prosesi penggusuran tersebut. Kendati demikian, ia bertanggungjawab.
"Saya enggak lihat persis seperti itu tapi saya punya rasa tanggung jawab. Dokter saya panggil, ambulans datang, diobatin dan dirawat," katanya.
Ia menyangkal jika jajarannya di lapangan melakukan insiden kekerasan. Karena menurutnya, petugas Satpol PP sudah menjalani pelatihan.
"Saya enggak lihat sih soalnya saya dengan bagian hukum di dalam (Gedung SDN 1 Batu Ceper). Tapi menurut saya enggak mungkin mukul lah. Dan kalau lebam ya itu mungkin tertimpa, saya enggak tahu persis," imbuhnya.
Ia juga menambahkan bahwa selama prosesi penggusuran bangunan, pihaknya telah melakukan prosedur yang berlaku.
"Jadi ini sudah melalui prosedur yang dilakukan," tukasnya.(RAZ/HRU)